jpnn.com - PURWOKERTO – DPRD Banyumas, Jawa Tengah, menyoroti penurunan anggaran Belanja Pegawai pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2016.
Seperti diketahui, dalam penyampaian RAPBD Perubahan 2016 lalu, eksekutif mengajukan penurunan anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp 19,96 miliar.
BACA JUGA: Waria Ini Pun Termasuk Calon Jemaah Haji
Ketua Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda dalam pandangan umum fraksi Kamis (1/9) kemarin, mempertanyakan penurunan anggaran tersebut.
Pihaknya berharap kondisi likuiditas keuangan akibat penundaan DAU, tidak berpengaruh pada belanja untuk kesejahteraan pegawai, baik gaji dan tunjangan maupun tambahan penghasilan PNS.
BACA JUGA: Suami Suka Bagian Tengah, Istri Maunya Bawah...gak Klop, Cerai
Berdasarkan data pada APBD 2015 lalu, terdapat sisa anggaran untuk belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 77,28 miliar atau 7,74 persen dari anggaran sebesar Rp 997,97 miliar.
Sedangkan untuk belanja tambahan penghasilan PNS terdapat sisa belanja sebesar Rp 87,95 miliar atau 18,95 persen dari anggaran sebesar Rp 464,04 miliar.
BACA JUGA: Duarrr... Tabung Gas Meledak, Penjual Gudeg Terbakar
Sisa anggaran belanja gaji dan tunjangan sebesar 7,74 persen dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan ketentuan acress sebesar 2,5 persen.
Hal yang sama berlaku juga untuk belanja Tambahan Penghasilan PNS yang masih terdapat sisa belanja sebesar 18,95 persen.
"Berkaca dari hal tersebut, pada APBD Perubahan 2016 ini diharapkan pemkab dapat menjelaskan anggaran belanja Gaji dan Tunjangan serta Tambahan Penghasilan PNS, termasuk realisasinya sampai dengan posisi terakhir serta perkiraan sisa anggaran sampai dengan akhir tahun nanti," ujarnya.
Tidak hanya itu, adanya kenaikan anggaran pendapatan serta SILPA yang belum dianggarkan pada APBD induk, diharapkan juga dapat dilakukan efisiensi anggaran pada pada APBD Perubahan tersebut.
Dengan adanya efisiensi anggaran, diharapkan dapat mengurangi anggaran belanja pada kegiatan-kegiatan yang sudah pasti tidak terealisasi atau realisasinya sangat rendah.
"Langkah-langkah efisiensi tersebut akan menghasilkan sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk kegiatan lain yang lebih produktif," tegasnya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Demokrat, Nanung Astoto. Menurutnya, adanya penurunan belanja pegawai tersebut apakah sudah melalui perhitungan yang cermat, mengingat belanja pegawai menyangkut penghasilan atau gaji pegawai.
Selain itu, Fraksi Golkar Demokrat juga mengapresiasi terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 41,89 miliar, dari target sebesar Rp 450,49 miliar pada APBD induk, menjadi Rp 492,39 miliar. Namun demikian, tetap harus dipantau untuk realisasinya.
Meski demikian, defisit Perubahan APBD sebesar Rp 437,46 miliar memang bakal ditutup dengan SILPA tahun anggaran 2015 yang jumlahnya cukup tinggi.
Namun demikian, Bupati belum mengambil langkah atau melakukan kebijakan memanfaatkan dana SILPA BLUD untuk kepentingan pembangunan.
Padahal pada Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD diamanatkan bahwa surplus anggaran BLUD dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya, kecuali atas permintaan kepala daerah disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas BLUD.
"Oleh karena itu, kita butuh penjelasan eksekutif, agar nantinya penganggaran dapat lebih efektif dan efisien," tegasnya.
Ketua Fraksi PKS, Setya Arinugroho juga mengapresiasi kenaikan PAD tersebut. Hanya saja, hal tersebut masih perlu dikaji apakah kenaikan tersebut bisa ditingkatkan lebih besar lagi atau memang sudah pada angka yang optimal.
"Kita berharap pemkab berupaya melakukan peningkatan pendapatan sampai ke angka yang optimal, dan ini dapat dimulai dari meningkatkan target pendapatan. Target ini secara objektif hendaknya berdasarkan riset potensi daerah yang kredibel. Selain itu perlu kerja keras aparat pendapatan dan meningkatkan kerjasama optimal dengan pihak-pihak terkait," jelasnya. (bay/acd/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Kuat Hadapi Suami yang Punya Kebiasaan Sangat Aneh
Redaktur : Tim Redaksi