Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia

BP Batam Diminta Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 22 Mei 2015 – 03:15 WIB
Investasi Asing Minim, Batam Hanya Peringkat 20 di Indonesia

jpnn.com - BATAM KOTA - Status Free Trade Zone (FTZ) yang disematkan ke Batam bisa dikatakan jalan di tempat. Bagaimana tidak, data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat menempatkan Batam diurutan 20 sebagai kota dengan Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar di Indonesia. Pengusaha pun meminta BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan.

Siswantoro, Direktur Sarana dan Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM mengatakan mulai tahun 2010 sampai triwulan I tahun 2015 lalu Batam belukm bisa bersaing dengan daerah-daerah yang ada di Jawa.  

BACA JUGA: PP Bagikan Dividen Rp 106 miliar

Batam hingga tahun yang disebutkan hanya memiliki investasi sekitar 1.272.401.000.000 US Dolar. Tetapi investasi ini belum termasuk dalam sektor migas dan sektor keuangan.

"Batam itu hanya diurutan 20. Masih kalah bersaing dengan sejumlah daerah di Jawa, termasuk beberapa di daerah Kalimantan," katanya.

BACA JUGA: Teluk Lamong Tuntas, Jokowi Akan Disuguhi Bongkar Muat Peti Kemas

Untuk urutan pertama PMA di Indonesia masih dipegang oleh Jakarta Selatan diikuti Bekasi, Jakarta Pusat, Kerawang, Cilegon, Mimika, Balik Papan, Probolinggo, Banggai, Gresik, Sumbawa, Jakarta, Purwakarta, Siak, Serang, Tangerang, Bogor dan Ketapang.

Terkait hal tersebut, Siswantoro mengimbau semua perwakilan BKPM di pusat termasuk BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu harus terus berbenah dan harus sesuai dengan di pusat.

BACA JUGA: Ada yang Tidak Senang Citilink Terbang Terlalu Tinggi

"Jika perizinan di pusat hanya tiga hari misalnya, maka di daerah tidak bisa lebih dari situ. Justru harus diusahakan lebih cepat. Kenapa dipusat bisa cepat padahal lebih banyak yang diurus," katanya.

Lima Investasi PMA yang paling banyak di Batam masih didominasi sektor logam dasar, barang logam, Mesin dan Elektorik. Kemudian sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi. Urutan ketiga adalah sektor industri alat angkutan dan tranportasi lainnya, kemudian diurutan keempat adalah industri kimia dasar, barang kimia dan Farmasi. Dan urutan kelima adalah Hotel dan Restoran.

"Sebenarnya bukan hanya di Batam yang perlu ditingkatkan. Di seluruh kabupaten/kota di Indonesia juga harus terus ditingkatkan," katanya.

Sementara negara penanam investasi terbesar di Batam masih tetap didominasi oleh negara-negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia. Kemudian beberapa negara dari Asia Timur, seperti tiongkok, Korea dan beberapa negara di Amerika.

Terkait hal ini, Ketua Apindo Kepri Cahya meminta BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan. Di mana saat ini, ekonomi global sedang bermasalah. Dengan kondisi ekonomi global yang ada sekarang ini, maka BP Batam tidak boleh lengah.

"BP Batam harus terus berbenah dan meningkatkan pelayanan. Jangan sampai kita terus ketinggalan dan tidak mampu bersaing dengan negara tetangga," katanya.

Dalam hal berpromosi keluar daerah maka harus sama dan diimplementasikan ketika investor sudah berniat menanamkan modal di Batam. Termasuk mempermudah perizinan yang ada di PTSP BP Batam.

"Saya akui, belum ada keluhan terkait PTSP. Sejauh ini masih berjalan baik di PTSP. Tetapi harus terus ditingkatkan dan bisa lebih cepat untuk pengurusan penanaman modal," katanya.

Cahya mengatakan bahwa BP Batam harus siap untuk menjemput bola ke daerah manapun. Bahkan dalam kondisi seperti apa pun, BP Batam harus membuat calon investor senyaman mungkin.

"Ibaratnya, kalau tengah malam pun ada orang mau masuk ke rumah kita, harus kita layani dengan baik. Jangan sampai dia lari ke rumah orang lain," katanya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Investasi BP Batam Dwi Djoko Wiwoho tetap bersikukuh bahwa Batam masih tetap menjadi primadona untuk investor asing. Selain status FTZ, ini juga tidak lepas dari dibebaskannnya biaya perizinan untuk semua PMA yang hendak masuk ke Batam.

"Kalau biaya perizinan sama sekali tidak ada. Itu gratis. Itu salah satu daya tarik Batam yang membuat investor dimudahkan di sini," katanya.

Di mana dalam pengurusan perizinan hanya membutuhkan waktu paling lama seminggu atau enam hari kerja. Tapi terkadang daam beberapa kasus ada yang tidak lengkap persyaratan. Dan pasti akan tambah lagi waktunya.

Dalam pengurusan izin PMA ini, biasanya dilakukan oleh notaris yang ada di Indonesia. Kalau ada biaya dari investornya, maka itu kepada notaris , bukan kepada BP Batam.

"Itu kesepakatan kedua belah pihak. Kalau ke kita, itu tidak ada. Notaris yang biasa mereka pakai. Karena tidak mungkin pengusaha asing datang ke Indonesia," katanya.

Sementara Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Andi Antono mengatakan bahwa syarat untuk PMA masuk ke Batam tidak termasuk sulit. Hampir sama dengan daerah lain, bahkan bisa dikatakan lebih mudah.
Syaratnya harus memasukkan aplikasi, dan modal awal minimal satu juta Dollar Amerika.

"Minimal modalnya harus Satu Juta Dollar atau Rp 10 miliar, kurs Rp 10 ribu. Kalau syarat-syarat lainnya. Standard saja seperti harus ada akte perusahaan dan sebagainya," katanya.

Di mana persyaratannya untuk pengurusan izin ini tetap standar. Untuk penanaman modal maka pemohon bisa mengajukan baik yang sudah berbadan hukum Indonesia maupun yang  belum berbadan hukum Indonesia. Di mana di sana akan dilampirkan bidang usaha, lokasi proyek, perkiraan nilai ekspor, jumlah tenaga kerja dan rencana nilai investasi.

Khusus untuk yang berbadan hukum Indonesia maka harus dilengkapi dengan rekaman akta pendirian perusahaan dan perubahannya, rekaman pengesahan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan/pemberitahuan atas perubahan dari Menkum dan HAM, NPWP, dan bukti diri pemegang saham.

Sementara yang belum berbadan hukum Indonesia maka harus memiliki lampiran surat dari instansi pemerintah negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh keduataan besar negara yang bersangkutan di Indonesia. Ini wajib, jika pemohon adalah negara asing. Jika pemohon adalah perseorangan asing maka harus melampirkan paspor yang berlaku. (ian/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maskapai Bisa Ajukan Izin Rute dan Slot via Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler