JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat bahwa hingga Desember 2011 lalu terdapat 34 perusahaan yang menjalin kemitraan berpola inti-plasma dengan transmigran dan masyarakat sekitar. Nilai investasi kerjasama melalui mekanisme Izin Pelaksanaan Transmigrasi (IPT) itu diperkirakan mencapai Rp 8,8 triliun.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans, Jamaluddien Malik menjelaskan, investasi itu meliputi perkebunan (inti maupun plasma) kelapa sawit, karet, pohon jarak dan produk pertanian lainnya.“Investasi di kawasan transmigrasi ini dilakukan untuk peningkatan pengembangan produksi, pengolahan hasil usaha agar memliki nilai tambah, memperlancar pemasaran hasil dan distribusi barang dan jasa,” kata Jamaluddien di Jakarta, Rabu (11/4).
Dituturkannya, hingga saat ini masih terdapat 45 perusahaan yang sedang dalam proses untuk memperoleh IPT. Lokasinya pun tersebar di seluruh kawasan transmigrasi.
Jamaluddien menambahkan, investasi di kawasan transmigrasi dikembangkan dengan prinsip demokrasi ekonomi. Realisasinya dengan membangun kemitraan yang setara antara masyarakat dengan para investor, saling menguntungkan dan transparansi dalam pengelolaan usahanya.
Menurut Jamaluddien, pemerintah sangat membutuhkan peran serta badan usaha dan masyarakat luas dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan transmigrasi. "Dengan adanya peran masyarakat tersebut, maka diharapkan ada peningkatan kesejahteraan para transmigran maupun masyarakat sekitar di kawasan,” imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penguatan Ekonomi Daerah, Perbanyak Pasar Percontohan
Redaktur : Tim Redaksi