Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Diserang Banyak Hoaks

Senin, 28 Desember 2020 – 13:04 WIB
Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku diserang hoaks selama menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12) lalu.

Misalnya saja, mereka diserang hoaks dengan beredarnya tangkapan layar yang menarasikan Komnas HAM menyebut penembakan enam Laskar FPI tidak melanggar HAM.

BACA JUGA: Komnas HAM Periksa Anggota Polda Metro Jaya Selama 5 Jam

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menegaskan, narasi itu tidak benar.

Semua komisioner Komnas HAM belum pernah menyatakan bahwa kasus penembakan enam laskar bukan pelanggaran HAM.

BACA JUGA: 6 Laki-Laki dan 3 Perempuan tak Berkutik Saat Kamar Indekos Digerebek Warga, Lihat Tuh!

"Belakangan mulai ada penyerangan personal ya ke Komnas HAM yang disampaikan melalui media sosial," kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Selain itu, Komnas HAM juga diserang hoaks tentang rumah penyiksaan.

BACA JUGA: Sederet Bukti Temuan Komnas HAM dari Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Dalam berita bohong itu, Komnas HAM disebut menyatakan enam laskar FPI disiksa di suatu tempat, sebelum akhirnya dieksekusi. 

"Saya pikir ini perlu dihentikan yang begini-begini supaya masyarakat tidak tambah bingung tentang persoalan seperti ini," tegas Amiruddin.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, pihaknya tidak pernah menemukan rumah penyiksaaan terhadap enam laskar FPI.

Informasi tentang rumah penyiksaan itu dipastikan Anam, tidak keluar dari Komnas HAM.

“Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, kami masih proses mendetailkan kronologi narasi peristiwa,” ucap Anam.

Komnas HAM membentuk tim penyelidikan setelah peristiwa enam laskar FPI tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.

Tim dibentuk untuk menginvestigasi kasus tersebut. Sebab, pihak polisi dan FPI memiliki versi berbeda dalam menyikapi kasus tersebut. 

Selama menginvestigasi kasus ini, Komnas HAM menemukan beberapa bukti seperti tujuh proyektil, empat selongsong, serpihan kaca, hingga rekaman CCTV di Tol Jakarta-Cikampek. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler