Investigasi Penembakan 3 TKI, DPD Gandeng Komnas HAM

Senin, 30 April 2012 – 16:35 WIB

JAKARTA – Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD, Farouk Muhammad,  mengatakan, tim investigasi yang dibentuk DPD untuk mengusut kasus tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), di Malaysia, akan memokuskan beberapa hal.
      
Menurut Farouk apa yang dilakukan DPD saat ini masih merupakan reaksi awal, yang tentunya nanti akan diformalkan saat masa sidang dibuka 7 Mei 2012. “Dalam pemikiran kita, perlu berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Farouk, mendampingi Ketua DPD Irman Gusman, kepada wartawan, Senin (30/4), di Jakarta.
      
Dia menegaskan, tim investigasi pasti akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).   “Karena sama-sama punya misi pengawasan,” katanya. “Bahkan, sudah ada MoU dengan Komnas HAM,” tambah Farouk.
      
Dijelaskan  dia, pihak keluarga korban juga sudah didekati. Bahkan, keterangannya didengar langsung untuk mengetahui permasalahan yang menimpa para korban itu. “Mulai isu terkait kecurigaan pencurian pengambilan organ tubuh, dan tindakan kepolisian sampai korban meninggal,” katanya.
      
Dia menegaskan, memang pemerintah sudah mengumumkan hasil otopsi korban. Walaupun, ada lembaga yang memersalahkan ini.  “Tapi, kami koordinasi dengan keluarga dan Polda NTB, sejauh mana keluarga korban dilibatkan dalam proses ini,” ujarnya.
      
Terkait tindakan kepolisian di Malaysia hingga tiga korban tewas, Farouk mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi. Dia menegaskan, kalau dikatakan korban terkait tindak pidana hingga seorang polisi menembak tiga orang, maka tentu harus mendapat penjelasan yang mendetail.

Dia menegaskan, klarifikasi itu untuk mengentahui tentang langkah yang ditempuh oleh kepolisian Malaysia, apakah terjadi hal yang tidak pada tempatnya. “Karena polisi tidak boleh ambil tindakan paksa. Tapi, boleh diambil dalam kondisi yang diperlukan, tapi bukan dalam kondisi yang tidak diperlukan,” katanya lagi. 

“Kita ingin tahu apakah sistem atau kepastian prosedur Malaysia sudah terjamin betul-betul, sehingga ini tidak terulang untuk menimpa TKI kita lagi,” pungkasnya.
      
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini sendiri bermula dari pemulangan tiga jenazah TKI asal  Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan  Pringgasela, Lombok Timur, 5 April. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Saidi Dukung Alex-Nono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler