Investigasi Rampung, TNI-Polri Lanjutkan ke Proses Hukum

Selasa, 14 Oktober 2014 – 13:08 WIB
Ilustrasi. FOTO: THOMAS KUKUH/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Hasil investigasi gabungan TNI dan Polri terkait bentrok di Batam, Kepulauan Riau yang berawal dari penggerebekan gudang BBM ilegal sudah rampung. Tindaklanjutnya, kedua institusi akan melakukan proses hukum terhadap oknum anggota masing-masing yang diduga melanggar aturan.

"Setelah hasil investigasi ini, kita bergerak. Kalau ada yang terlibat, kita proses," kata Fuad didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie dan sejumlah perwira TNI dan Polri lainnya di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (14/10)

BACA JUGA: KPK Pastikan Jokowi tak Punya Rekening di Luar Negeri

Dari proses itu nantinya akan memunculkan sanksi yang dikenakan. Sekarang tim tengah menindaklanjuti hasil investigasi itu.

"Tim akan bergerak baik TNI maupun Polri," tegasnya.

BACA JUGA: Jokowi Diarak, Polri Siap Amankan

Fuad pun membantah menyembunyikan kejadian sebenarnya terkait bentrok itu. "Tidak ada yang kita sembunyikan. Kita justru berharap kejadian seperti ini tidak terulang," paparnya.

Ronny Sompie menjelaskan, anggota Brimob Polda Kepri pada dasarnya membantu Ditreskrimsus Polda Kepri yang melakukan penanganan kasus tersebut.  "Mereka hanya membantu saja," ungkap Ronny di kesempatan itu.

BACA JUGA: KPK Pastikan Jokowi Clear Soal Dugaan Korupsi BPMKS

Kata Ronny, proses penyelidikan akan dikoordinasikan. Mulai dari penyelidikan secara intelijen dan sebagainya. Sehingga insiden serupa tidak terulang lagi.

"Proses dilakukan di masing-masing, termasuk Polri terhadap rekomendasi yang dihasilkan. Kita menunggu," kata Ronny.

Ia menyatakan, Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan juga hak bagi penyidik atau petugas untuk tidak membeberkan informasi yang masih dikecualikan.

"Dan itu ada kategorinya. Secara transparan hasil penanangan perkara akan terungkap saat sidang," ujarnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Jaga Gudang BBM Ilegal, Fuad: Istilahnya Kenakalan Remaja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler