Investor Asing Rambah Sektor Angkutan Laut Indonesia, Peluang atau Ancaman?

Senin, 04 Desember 2023 – 22:55 WIB
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan samudera memiliki posisi strategis untuk bisa dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional.

Keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran internasional yang melintasi perairan Indonesia.

BACA JUGA: Rakor Angkutan Laut Luar Negeri: Kemenhub Dorong Pertumbuhan Industri Pelayaran Nasional

Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan.

Distribusi barang dari satu daerah atau kota ke pulau atau kota lainnya memerlukan peran yang kuat dari angkutan logistik ini.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Melindungi Pelaku Usaha Angkutan Laut Nasional

Kontribusi distribusi barang dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi sangat signifikan. Presiden Joko Widodo juga telah menginisiasi program tol laut sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor kelautan.

Kini potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut menarik minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenhub Ingin Tekan Tarif Angkutan Laut Logistik

Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai USD2 miliar. Rencananya, AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Kehadiran perusahaan asing itu dalam ranah angkutan pelayaran dan logistik domestik mendapat sorotan dari Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Marcellus yang sedang menimba ilmu di Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu mengatakan kehadiran AD Ports sebagai investor asing dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri pelayaran di Indonesia. 

Dia khawatir kehadiran investor asing itu memanfaatkan kondisi perusahaan milik Indonesia.

"Ini harus menjadi peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil. Hal ini dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang seharusnya menjadi milik nasional," tegas Marcellus yang sudah berpengalaman puluhan tahun menjadi nahkoda kapal. 

Capt. Marcellus Hakeng berharap prinsip cabotage (kebijakan pelayaran dalam negeri yang memberikan hak eksklusif kepada operator pelayaran lokal) harus tetap dijaga untuk melindungi perusahaan pelayaran nasional.

Dia berharap pemerintah bisa meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan industri pelayaran.

Menurut Capt. Marcellus Hakeng, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat, yang mana setiap penyelenggara angkutan perairan di dalam negeri harus mampu berkembang secara independen, kompetitif, dan profesional.

Persaingan tersebut harus mendorong kondisi usaha yang adil bagi pelaku usaha dari segala skala, serta mencegah praktik monopoli dan persaingan yang tidak sehat.

"Jika terlalu banyak perusahaan pelayaran asing yang masuk, ada potensi gangguan terhadap kedaulatan maritim Indonesia," imbuhnya,

Marcellus mengatakan bagi NKRI kedaulatan merujuk pada landasan hukum, kekuatan, dan kekuasaan tertinggi di dalam negara.

Dia mengingatkan kekuasaan tersebut memberikan Indonesia wewenang untuk menentukan kebijakan sendiri serta menjalankannya.

Kedaulatan maritim menandakan kewenangan eksklusif suatu negara dalam melakukan aktivitas kenegaraan di wilayah laut yang menjadi haknya.

Indonesia telah melalui proses diplomasi panjang untuk memperjuangkan kedaulatan maritimnya.

Menurut Capt. Hakeng, kedaulatan maritim juga terkait dengan ketersediaan kapal angkutan logistik laut yang dimiliki secara domestik oleh Indonesia.

Kehadiran kapal ini sangat vital bagi negara kepulauan terbesar di dunia, karena berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis dengan menghubungkan distribusi barang dan penumpang antar-pulau.

“Perhatian juga harus diberikan pada perkembangan muatan kargo di Indonesia, di mana saat ini sebagian besar terpusat di wilayah Barat. Diperlukan upaya sinergi dengan stakeholder lain seperti sektor pertanian dan industri untuk mencapai keseimbangan dalam rantai pasok logistik antara wilayah Barat dan Timur Indonesia,” tambahnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler