Investor Kabur, Hak-Hak Ratusan Karyawan Ditinggalkan Tanpa Kejelasan

Minggu, 12 Juli 2015 – 20:44 WIB
Sedikitnya tujuh perusahaan asing kabur, menjual aset, serta melupakan hak-hak karyawan sampai hari ini.

jpnn.com - BATAMKOTA -  Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam banyak menerima laporan, terkait maraknya perusahaan asing yang melarikan diri. Hingga kini sedikitnya tujuh perusahaan asing kabur, menjual aset, serta melupakan hak-hak karyawan. Parahnya, pemerintah tak bisa berbuat banyak. 

"Terakhir saya menerima laporan dari pekerja PT Exchanger di Kawasan Industri Kabil (KIK), asetnya sudah dijual pihak perusahaan. Pekerja sudah tak bisa ketemu managemen perusahaan," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Fauzan.

BACA JUGA: Antarkan 78 Ribu Penumpang, Sinergi Mudik BUMN Diganjar Muri

Fauzan menyampaikan,  kecurigaan ratusan karyawan perusahan tersebut berwawal dari terhentinya produksi di bulan ini. Pekerja di rumahkan, tak jelas status mereka di PHK atau tidak. Karyawan mendapatkan isu bila perusahaan sudah pailit, bangkrut dan menjual asetnya. Namun hal ini tidak terkonfirmasi, karena sulitnya pekerja bertemu dengan pihak perusahaan.   

"Kalau mereka di PHK alasannya apa, kalau perusahaan palilit dasarnya apa, hal ini belum ada penjelasan sampai saat ini. Yang mereka (pekerja) tahu asetnya sudah tak ada," tutur Fauzan.

BACA JUGA: Lebaran, Pertamina Jamin Pasokan BBM dan Elpiji Aman

Buntu, pekerja akhirnya mengadukan kepada wakil mereka di DPRD Kota Batam. "Karena pemerintah dari awal  hanya mendatangkan, tak ada perlindungan. Akhirnya pekerja kita yang jadi korban,"ungkap Fauzan.

Hingga saat ini, lanjut Politisi PKB Kota Batam ini sedikitnya tujuh perusahaan yang telah kabur dari Batam, tanpa membayarkan hak-haknya. 

BACA JUGA: Kaltim Minta Jatah 19 Persen Blok Mahakam, Dirut Pertamina: Nggak Bisa...

"Hal ini yang kami sayangkan, bagaimana peran serta dari BPM PTSP BP Batam. Harusnya mereka (BPM PTSP) yang mengajak Investror asing masuk yang bertanggung jawab,"ungkap Fauzan. Kejadian demi kejadian, harusnya dapat dijadikan contoh dan regulasi untuk melindungi para pekerja. "Sehingga kejadian ini tak terus terulang," bebernya lagi.

Humas Kawasan Industri Kabil (KIK), Naradewa mengaku tak mengetahui persis permasalahan di internal PT Exchangers. "Selaku pengelola, kami melihat masih kondusif, tak menganggagu Kamtibmas di lingkungan Kawasan Industri," singkat Naradewa.(hgt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... H+7 Lebaran, Pertalite Diluncurkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler