IP dan 3 Rekannya Ditangkap Tim Resmob, Aksi Kejahatannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 14 Februari 2022 – 10:13 WIB
Tim Resmob Satrekrim Polres Pasangkayu menangkap IP dan 3 rekannya. Meski masih remaja, aksi kejahatannya bikin geleng-geleng kepala. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PASANGKAYU - Empat remaja yang mencuri tabung gas di sejumlah kios di daerah Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus polisi.

Satu dari 4 pelaku, yaitu IP (18) ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

BACA JUGA: Otak Pembunuhan Vicky Firlana jadi Tersangka, Dia Seorang Wanita

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengungkapkan IP pernah menjalani hukuman di Lapas Anak Kelas II Mamuju pada 2020-2021.

"Satu dari empat pelaku yang kami amankan terkait kasus pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram itu merupakan residivis kasus pencurian," tegas Iptu Ronald, Minggu (13/2).

BACA JUGA: Mengerikan, Detik-detik Ombak Laut Selatan Menyeret Peserta Ritual, 11 Orang Meninggal Dunia

Ronald menyampaikan kasus pencurian tabung gas ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan tabung gas elpiji dari boks penyimpanan di tokonya.

Dari laporan itu, tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pasangkayu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang terkait pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA: Pernyataan Menyejukkan dari Sultan Ternate soal Bentrokan Berdarah di Pulau Haruku

"Kami berhasil menangkap IP yang saat itu berada di salah satu rumah di Jalan Mangga Kelurahan Pasangkayu," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, residivis kasus pencurian itu mengaku beraksi bersama tiga orang rekannya yang masih remaja, yakni HA (17), IC (15), dan SR (16).

Polisi juga menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Iptu Ronald mengubgkapkan IP mencuri bersama pelaku lainnya selama tiga malam berturut-turut dengan cara yang sama, yakni dengan merusak boks jualan menggunakan pisau.

"Tabung gas elpiji hasil curian dijual Rp 100 ribu per tabung," bebernya.

Kepada polisi, keempat pelaku mengaku uang hasil kejahatannya itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," tegas Iptu Ronald. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler