WASHINGTON - Sebuah panel perdagangan asal Amerika (AS) telah memutuskan untuk mendukung Samsung dalam sengketa melawan Apple. Dukungan itu muncul sebagai respon atas keputusan Dewan Komisi Perdagangan Internasional (ITC) yang memenangkan Samsung dan melarang Apple untuk menjual beberapa model lama iPad dan iPhone.
Dewan Komisi Perdagangan Internasional dalam putusannya telah mengeluarkan perintah "pengecualian terbatas," untuk produk Apple tertentu. Seperti dilansir Channelnewsasia, Rabu (5/6), kemenangan Samsung melawan Apple dalam sengketa hak paten bisa menjadi sangat simbolis. Sebab, putusan dan larangan itu mencakup perangkat yang tidak lagi aktif dijual di pasar AS, seperti AT&T iPhone 4, iPhone 3 dan 3GS, serta iPad 3G dan 2 3G yang juga dijual AT&T.
Namun, keputusan yang dikeluarkan ITC itu masih dapat berubah jika Apple mengajukan banding ke Pengadilan Banding Amerika (AS). "Kami percaya keputusan akhir ITC itu sudah mengkonfirmasi sejarah tentang Apple, yang membebaskan Samsung untuk mengembangkan inovasi teknologinya," ucap Samsung dalam sebuah pernyataan.
Kasus ini diajukan Samsung pada Agustus 2011 silam. Gugatan itu diajukan di tengah panasnya proses litigasi antara dua perusahaan yang bersaing keras itu dalam memperebutkan pasar dan hak paten atas tablet dan smartphone.
Dalam pertarungan hak paten yang terpisah di Pengadilan Federal AS, Samsung pada bulan Agustus diperintahkan untuk membayar lebih dari USD 1 miliar untuk pelanggaran paten. Hal itu sekaligus juga membuka pintu untuk larangan pada beberapa perangkat keluaran Samsung. (nam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Android Bakal Tenggelamkan iOS Apple
Redaktur : Tim Redaksi