IPI: Ada Kekuatan Yang Menggiring ke Ranah Hukum

Rabu, 02 Desember 2015 – 18:07 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sikap Kejaksaan Agung yang tiba-tiba ingin mengusut kasus pencatutan nama presiden dan wapres oleh Setya Novanto menimbulkan tanda tanya besar sejumlah pihak.

Menurut pengamat sosial dan politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, sikap kejaksaan ini justru menunjukkan banyak pihak berkepentingan yang ingin bermain di kasus tersebut.

BACA JUGA: Pansus Pelindo II Kantongi Hal Penting ini dari BPK

“Pencatutan nama itu laporannya ke MKD berarti hanya tercatat sebagai pelanggaran etik tapi kenapa kemudian berkembang ke ranah penegak hukum yang lain. Sepertinya ada kekuatan tertentu untuk menggiring masalah ini ke ranah hukum. Masalahnya, bentuk pidananya apa?,” ujar Karyono di Jakarta, Rabu (2/12).

Karyono mengatakan, kekuatan politik tersebut sengaja menginginkan Novanto terjerat kasus hukum dengan melibatkan Kejaksaan Agung. Padahal, MKD tengah memverifikasi bukti rekaman percakapan kasus 'papa minta saham' itu.

BACA JUGA: Wuih..Bang Mandra Dituntut Lumayan Ringan Nih

Karyono mengatakan, seharusnya Kejaksaan Agung menunggu hasil di MKD terlebih dulu. Ia sendiri mengaku tidak tahu, pihak mana saja yang berkepentingan di kasus itu.

“Biarkan dulu MKD  bekerja. Tunggu MKD apakah ada pelanggaran etik atau tidak. Jangan ada intervensi dari pihak lain," tuturnya.

BACA JUGA: Puluhan Balita Meninggal di Papua, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Karyono meminta institusi penegak hukum pimpinan M. Prasetyo itu sebaiknya fokus menyelesaikan kasus-kasus yang ada saat ini dibanding sibuk mengurus perkara pelanggaran etik Novanto.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lah..Novanto Disidang MKD, Ketua MPR kok Bilang Bagus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler