Pansus Pelindo II Kantongi Hal Penting ini dari BPK

Rabu, 02 Desember 2015 – 17:57 WIB
Rieke Diah Pitaloka/Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pansus PT Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai ada ketidakpatuhan PT Pelindo II terhadap undang-undang yang berlaku di Indonesia adalah pernyataan penting.

"Secara resmi, Pansus belum menerima hasil audit BPK terhadap PT Pelindo II. Tapi pernyataan BPK saat rapat tadi yang menilai ada ketidakpatuhan PT Pelindo II terhadap undang-undang yang berlaku di Indonesia adalah pernyataan penting bagi Pansus," kata Rieke Diah Pitaloka, di sela-sela rapat dengan BPK, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (2/12).

BACA JUGA: Wuih..Bang Mandra Dituntut Lumayan Ringan Nih

Dijelaskan Rieke, sesuai aturan, pansus memang tidak punya kapasitas langsung menerima hasil audit BPK terhadap PT Pelindo II. Karena itu ujar politikus PDIP ini, pansus nantinya akan menerima hasil audit dari Pimpinan DPR RI.

"Yang minta BPK mengaudit PT Pelindo II awalnya memang Pimpinan DPR, karena itu BPK harus terlebih dahulu menyerahkan hasil audit ke Pimpinan DPR RI," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

BACA JUGA: Puluhan Balita Meninggal di Papua, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Ditambahkan Rieke, setelah Pansus menerima hasil audit dari Pimpinan DPR, BPK akan kembali diundang Pansus untuk pendalaman hasil audit. "Kalau rapat Pansus bersama BPK terkait hasil audit tersebut, semua akan kami ungkap ke publik. Sekarang belum bisa," imbuh Rieke Diah Pitaloka.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Lah..Novanto Disidang MKD, Ketua MPR kok Bilang Bagus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudirman Said : Rekaman Inisiatif Bos Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler