jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan Iptu Laurens Tenine meninggal dunia bukan akibat vaksin Covid-19 yang diterimanya.
Namun, anggota Brimob Polda Maluku itu meninggal dikarenakan positif terinfeksi virus corona.
BACA JUGA: Provinsi Ini Tolong Waspada! Siklon Tropis Seroja Masih Mengancam 24 Jam ke Depan
"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT-PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/4).
Menurut Argo, tim Polda Maluku telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa Iptu Laurens Tenine meninggal dunia dikarenakan terjangkit virus corona.
BACA JUGA: Berita Duka, Suami Bu Retno Meninggal Dunia
Argo menjelaskan bahwa Iptu Laurens awalnya dibawa keluarga ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh dokter jaga UGD, pasien tidak menunjukkan respons pada napas dan nadi.
BACA JUGA: Simak Info Terkini Ibadah Haji dari Kemenag, Termasuk soal Ongkos
Selanjutnya tim medis melakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respons (tidak merespons, red). Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 Waktu Indonesia Timur," ucap Argo.
Iptu Laurens Tenine meninggal dunia pada Minggu (4/4). Sehari sebelum dia mengeluhkan sesak napas.
Komandan Kompi Bataliyon A Brimob itu diketahui telah mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Polda Maluku pada Selasa (30/3) lalu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam