jpnn.com, KOTABARU - Bayi laki-laki yang dibuang orang tuanya di sebuah rumah kosong di Kotabaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini telah diadopsi.
Bayi yang terlahir di Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021 tersebut ke depannya akan dirawat keluarga orang tua laki-laki tersebut.
BACA JUGA: Sobri dan Farel Ditemukan sudah Tak Bernyawa, Kondisi Mengenaskan
"Bayi ini telah diberi nama Muhammad Haidar Bhayangkara. Dan dirawat keluarga orang tua laki-laki tersebut," Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Yacob, Senin (30/8).
Penyerahan bayi tersebut dilakukan di Mapolsek Pulau Laut Utara, Senin (30/8) lalu. Penyerahan tersebut membuat semua orang yang ada di mapolsek tersebut terlihat terharu.
BACA JUGA: Lihat, Ini Rumah Mewah Tersangka Tes Antigen Palsu yang Disita Polisi
Kapolsek yang didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Kotabaru Aipda Riskiantoro, berharap agar bayi tersebut dapat dirawat dengan baik.
Sehingga tumbuh dan berkembang layaknya anak lainnya.
BACA JUGA: Kronologi Pria Bunuh Ayah dan Abang Kandung di Medan, Mengerikan
“Saya meminta agar bayi itu dirawat baik- baik, seperti halnya saat dirawat anggota kami,” ucap Yacob.
Bayi itu sendiri kini dirawat keluarga orang tua laki-laki tersebut. Penyerahan bayi membuat semua orang terharu di Mapolsek Pulau Laut Utara, Senin (30/8) sore.
Fitri dan Udin sendiri, kini harus mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kotabaru.
Fitri, 24, wanita yang menjadi tersangka kasus pembuang bayi di Kotabaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba-tiba menangis histeris.
Dia sedih ketika melihat anak kandungnya diadopsi orang lain, Selasa (31/8).
Sebelumnya bayi tersebut ditemukan warga di rumah kosong di Jalan Pelabuhan Fery, Desa Stagen, Pulau Laut Utara, dengan keadaan masih hidup, Kamis (19/8) lalu.
Dari penemuan bayi tersebut, ramai masyarakat menawarkan diri untuk mengadopsi anak laki-laki itu. Namun, aparat belum mengizinkan sebelum pelaku pembuang bayi ditemukan.
Akhirnya, Selasa (26/8) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Sungai Pasir RT 01 RW 01 Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, polisi berhasil mengungkap kasus.
Pembuang bayi ternyata ibu kandungnya sendiri, yaitu Fitri. Ia ditangkap bersama pacarnya, Udin (28).
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Setelah ditemukannya pelaku, baru polisi menawarkan kepada keluarga mereka, siapa yang ingin mengadopsi. (mr-155/tri/ema/prokal.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budi