jpnn.com, JAYAPURA - Bidang Propam Polda Papua menahan salah satu personel Polres Jayawijaya Iptu YW yang melakukan aksi pemukulan terhadap salah satu karyawan perusahaan jasa pengiriman J&T di Wamena.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan Iptu YW diduga terlibat dalam pemukulan yang dilakukan JRW, Jumat (9/12) di kantor JNT Wamena.
Aksi pemukulan terhadap karyawan yang viral di media sosial berdurasi 14 Menit 43 detik itu dilakukan JRW yang datang ke kantor J&T bersama Iptu YW.
"Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial, " ujar Urbinas dikutip dari Antara, Sabtu (10/12).
Urbinas mengaku untuk mengamankan Iptu YW pihaknya berkoordinasi dengan kapolres dan Kasie Propam Polres Jayawijaya.
Penanganan terhadap Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti maka dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri.
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, karena dilakukan di depan aparat penegak hukum sehingga pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut, " jelas Urbinas.
Ketika ditanya tentang proses hukum terhadap JRW, Kabid Propam Polda Papua mengatakan kasusnya ditangani Reskrim Polres Jayawijaya.
"Saksi dan korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jayawijaya serta alat bukti rekaman CCTV juga sudah diamankan penyidik, " ujar Urbinas. (antara/jpnn)
BACA JUGA: 2 Anggota Polres Jember Diperiksa Propam, Kasusnya Sungguh Memalukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan