Propam Polri Perlu Periksa Pengakuan Ismail Bolong Soal Setoran Rp 6 Miliar

Selasa, 08 November 2022 – 18:34 WIB
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan (HO-Dokumen pribadi)

jpnn.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai Divisi Propam Polri perlu memeriksa Ismail Bolong, terkait pernyataannya yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Ismail pada sebuah video viral menyatakan menyetor uang sebesar Rp 6 miliar ke petinggi Polri.

BACA JUGA: Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III Nilai Perlu Ada Laporan

Purnawirawan Polri berpangkat Aiptu ini menyebut bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Uang sebesar Rp 6 miliar merupakan hasil pengepulan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Kasus Mafia Tambang yang Libatkan Ismail Bolong

Sementara pada video kedua, Ismail mengubah pernyataannya.

Dia menyebut tidak benar ada setoran ke petinggi Polri.

BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Minta Ini kepada Kapolri Setelah Heboh Pernyataan Ismail Bolong

"Jadi, agar tidak menjadi polemik dan fitnah, kami minta Ismail Bolong diperiksa ulang kembali oleh Divisi Propam Polri," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (8/11).

Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016 ini, pernyataan Ismail Bolong mengandung misteri.

Pasalnya, secara berani telah menyatakan menyetor uang kepada pejabat tinggi Polri, meski kemudian mengubah pernyataannya.

"Saran kami, segera lakukan klarifikasi agar masalah ini tidak menjadi fitnah dan kasusnya tidak digoreng terus," ucapnya.

Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut mengatakan kemunculan video pengakuan Ismail yang tiba-tiba, perlu diwaspadai.

"Bisa saja ini bagian dari perlawanan pihak Ferdi Sambo dan anak buahnya yang tidak terima diproses hukum dan dipecat."

"Saya kira tak tertutup kemungkinan ke arah tersebut, makanya, perlu dilakukan pemeriksaan mendalam," katanya.

Menurut Edi, pemeriksaan terhadap pengakuan Ismail penting dilakukan untuk mendapatkan kebenaran, apa yang sebenarnya terjadi.

"Biar semua jelas, Ismail Bolong saya kira memang harus diperiksa kembali oleh Propam untuk mendapatkan kebenaran."

"Bahkan, bila cukup bukti Ismail Bolong penambang ilegal, kami minta Polri jangan ragu untuk memprosesnya secara hukum," kata Edi. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismail Bolong


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler