JAKARTA -- Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri membersihkan dugaan KKN yang kian ganas di Dirlantas Polda Metro Jaya akhir-akhir ini. Selain itu IPW mengimbau KPK mlakukan investigasi ke Dirlantas Polda Metro untuk mencermati dugaan korupsi dan manipulasi pajak kendaraan bermotor yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar.
"Pemberantasan KKN di jajaran Lalulintas ini sesuai dengan Surat Perintah Kapolri tanggal 18 Januari 2012, saat Rapim Polri dimana sejumlah LSM diundang mengikuti acara tersebut," kata Ketua Presidium IPW, Neta Saputra Pane, Selasa (24/1).
Menurutnya, dari penelusuran yang dilakukan IPW ada lima modus KKN di Dirlantas Polda Metro. Pertama, sejumlah pejabat lalu lintas di lingkungan Polda Metro adalah keluarga besar dan menantu jenderal polisi serta orang-orang yang dekat dengan partai politik tertentu.
Kedua, dugaan manipulasi pajak kndaraan bermotor yang dilakukan lewat "tembak KTP". Untuk sepeda motor yang memperpanjang STNK tanpa KTP dikenakan bayaran Rp200 ribu sampai Rp250 ribu dan 'setor ke dalam' Rp150 ribu. Mobil yang berharga 200 jutaan dikenakan Rp500 ribu sampai Rp750 ribu dan 'setor ke dalam' Rp250 ribu.
"Mobil mewah dikenakan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Sementara jumlah sepeda motor di wilayah Polda Metro Rp7,5 juta dan mobil Rp4,5 juta unit," kata Neta.
Ia melanjutkan yang ketiga, modus nomor cantik atau nomor pilihan satu sampai tiga digit dikenakan Rp5 juta sampai Rp20 juta. Nomor istimewa (B-666-XX dan B-999-XX) mencapai Rp10 juta sampai Rp15 juta, dan nomor pilihan abal-abal antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
Keempat, modus nomor rahasia dengan kode QR, SGZ, RFS dan lain-lain. Harga sebulan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dan setahun Rp10 juta hingga Rp15 juta. Kelima, modus pungli pada proses cek fisik kendaraan. Biaya kertas cek fisik Rp50 ribu dan acc cek fisik Rp100 ribu."Padahal, semua pungutan itu tidak ada di UU lalu lintas," tegas Neta.
Untuk itu IPW mendesak Kapolri dan KPK serius membersihkan pungli dan korupsi di polisi, "Khususnya polisi lalu lintas," katanya.
Sebab, lanjut dia, polisi sudah mendapat renumerasi dan kenaikan anggaran 1.000 persen selama 10 tahun terakhir. "Jadi, sangat tidak adil jika polisi lalu lintas masih melakukan pungli kepada masyarakat," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin KBIH Wajib Dipermudah, Perbaiki IPK Kemenag
Redaktur : Tim Redaksi