IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF

Untuk Telusuri Pengakuan Gayus soal Rekayasa Kasus Antasari

Minggu, 23 Januari 2011 – 14:04 WIB

JAKARTA -  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai dugaan rekayasa kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dengan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin ZulkarnaenPasalnya, kasus pembunuhan ini diduga berhubungan erat dengan kasus mafia hukum yang diduga melibatkan Cirus Sinaga, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Antasari Azhar.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Minggu (23/1), menyatakan, Komnas HAM harus segera membentuk TPF kasus Antasari

BACA JUGA: Pemulangan TKI Arab Saudi Lamban

"Sebab dalam jumpa persnya, Gayus mengungkapkan bahwa Polri tidak berani periksa Jaksa Cirus karena takut kasus Antasari terbongkar," kata Neta.

Seperti diketahui, Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun lalu
Gayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, Haposan

BACA JUGA: Laporan Menumpuk, KY Deadline 93 Hari



Namun menurut Gayus, Polisi tidak berani memperkarakan Cirus karena takut rekayasa menjebloskan Antasari ke bui bakal terbongkar
Gayus megungkapkan hal itu usai mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.

Karenanya IPW menilai pengakuan Gayus itu perlu ditelusuri

BACA JUGA: Bongkar Asal Uang Gayus Rp 74 M

Komnas HAM dinilai perlu membuktikan "nyanyian" Gayus karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan kemerdekaan seseorang"Jika hal ini benar berarti telah terjadi pelanggaran HAM dan perampasan kemerdekaan pada eks ketua KPKJika aksi rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," katanya.

Lebih lanjut Neta mengatakan, dugaan rekayasa kasus Antasari itu semakin menguatkan anggapan bahwa Pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan banyak kebohongan, termasuk dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya.

"Untuk itu Komnas HAM harus segera panggil Gayus, Cirus, Susno (mantan Kabareskrim Mabes Polri) , BHD (Bambang Hendarso Danuri) ,  Mantan Kapolda Metro Wahyono, dan pejabat Polri lainnya yang terlibat memproses Kasus Antasari," ucapnya(awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekto Suprapto Luncurkan Buku Foto Tentang Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler