IPW Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penipuan Investasi

Rabu, 27 Februari 2013 – 17:16 WIB
JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Mabes Polri segera menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp1 triliun, yang merugikan Emperor Mines, perusahaan tambang asal Australia agar tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi Indonesia.

Presedium IPW Neta S Pane mengatakan, apabila kasus penipuan dan penggelapan tidak segera dituntaskan Mabes Polri, ini akan mempengaruhi kepercayaan pihak asing untuk berinvestasi di Indonesia.

"Yang lebih parah kalau mereka ngomong ke kolega mereka bahwa tidak ada jaminan kepastian hukum bagi investor di Indonesia, akan sangat berbahaya," kata Neta di Jakarta, Rabu (27/2).

IPW pun berharap agar pihak Kepolisian segera menyelesaikan persoalan hukum ini secara profesional dan independen. Sebab, bila status hukum ini diambangkan, akan menimbulkan tudingan dan merusak citra kepolisian karena dianggap melakukan "permainan" atau berpihak pada salah satu yang tengah bersengketa.

Dia juga  menyarankan, agar perusahaan Australia itu melaporkan pula ke Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), untuk mendorong Polri segera menuntas kasus penipuan investasi senilai Rp1 triliun ini.

Untuk diketahui,  Direktorat I Kejahatan Transnasional Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, mulai menangani kasus penipuan ini sejak awal November tahun lalu. Seperti diumumkan oleh Mabes Polri pasangan suami isteri pemilik PT Indo Multi Niaga (IMN) adalah terlapor dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai A$ 100 juta lebih atau setara dengan Rp 1 triliun dalam kurs Rp 9.980 per dollar Australia milik perusahaan pertambangan asal Australia, Emperor Mines.

Direktur Emperor Mines, Bradley, mitra usaha PT IMN dalam pengelolaan tambang emas Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur dalam laporannya kepada polisi, menyatakan, dana sebesar itu sebenarnya adalah dana investasi untuk menggarap proyek tambang Tujuh Bukit. Namun, pihaknya hanya bisa gigit jari setelah Andreas dan Miranda ingkar janji.

Meski telah mengantongi dana investasi dari Emperor, namun saham tak kunjung dialihkan ke perusahaan ini. Suami isteri itu justru mengalihkan hak Emperor itu ke pihak lain. Tidak hanya itu, pengalihan juga dibarengi dengan pengusiran ahli-ahli pertambangan Emperor yang membantu eksplorasi Tujuh Bukit beberapa bulan silam. Kabar yang beredar, Andreas dan Miranda telah mengalihkan kepemilikan saham yang semestinya menjadi hak Emperor itu ke pengusaha ternama bernama Edwin Soeryajaya.

Sebelumnya, terkait mangkraknya beberapa kasus, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga pernah meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke pihaknya. Hal ini selain demi penegakan hukum juga untuk memperbaiki citra polisi dimata masyarakat apalagi investor yang membutuhkan kepastian hukum berusaha di Indonesia. 

"Kami Minta agar masyarakat segera mengirim surat agar kami bisa menegur Kepolisian," tegas Hamidah Abddurrachman. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler