IPW Dukung Komnas HAM Ungkap Kejanggalan Kasus JIS

Jumat, 10 Oktober 2014 – 19:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane memberikan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membongkar dugaan penyiksaan dalam penyidikan kasus tindak asusila di sekolah Jakarta International School (JIS).

Neta menyebut langkah Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus JIS patut mendapat apresiasi.

BACA JUGA: Kejagung tak Main Panggil Sembarangan

"Komnas HAM memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengungkap dugaan adanya penyiksaan selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus ini secara tuntas juga akan meningkatkan kredibilitas polisi di masyarakat," ujar Neta saat dihubungi wartawan, Jumat (10/10).

Seperti diberitakan, selain kasus ini telah mengakibatkan seorang pekerja kebersihan di JIS meninggal dalam proses penyidikan, selama proses persidangan 5 terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan banyak kejanggalan yang terungkap.

BACA JUGA: Seleksi Menteri Dilakukan Tertutup, Ini Penjelasan JK

Menurut pengamat masalah kepolisian itu, kematian seorang tahanan selama proses penyidikan sangat tidak wajar.

Apalagi setelah kasus ini bergulir di pengadilan, seluruh terdakwa mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun oleh polisi.

BACA JUGA: UKP4 Sesalkan Tak Ada Wakil Riau di Paparan Hasil Audit Kebakaran Hutan

Komnas HAM diharapkan berani mengungkap dugaan penyiksaan terhadap warga negara yang diduga telah dilanggar hak asasinya.

"Kasus JIS ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama proses penyidikan. Pemerintahan baru Jokowi wajib untuk memperhatikan hal-hal seperti ini karena seringkali yang jadi korban adalah orang kecil," tegasnya.

Dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus JIS ini mulai terungkap setelah lima terdakwa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan di awal September lalu.

Kelima terdakwa mencabut BAP karena merasa tidak pernah melakukan tindak kejahatan seperti yang tercantum dalam BAP. Para terdakwa terpaksa menandatangani BAP lantaran tidak kuat dengan penyiksaan yang mereka alami. (rl/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timor Leste Bantah Ingin Gabung Indonesia Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler