IPW Ingatkan Polri Jangan Kecolongan

Senin, 21 Juli 2014 – 05:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Polri jangan kecolongan memantau dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada detik-detik menjelang pengumuman rekapitulasi hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Jakarta.

IPW mengkhawatirkan Polri bisa saja kecolongan sehubungan dengan adanya pelaksanaan Operasi Ketupat untuk pengamanan lebaran dan jalur mudik.

BACA JUGA: Ajak Relawan Jokowi Tumpengan di Taman saat Pengumuman KPU

IPW menilai tingginya pro kontra dalam menyikapi hasil penghitungan suara pilpres 2014 di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah menunjukkan situasi politik kian panas.

"Apalagi kubu calon presiden Prabowo Subianto minta Komisi Pemilihan Umum menunda pengumuman pemenang Pilpres 2014. Ini menunjukkan adanya pihak yang tidak siap menang dan siap kalah," kata Neta, Senin (21/7).

BACA JUGA: Muhaimin Ingin PKB tak Pernah Goyah

Menurut Neta, manuver ini bisa memprovokasi dan memicu kemarahan para pendukung kedua capres.

Nah, kata dia, kondisi inilah yang membuat situasi kamtibmas kian rentan terhadap benturan kedua pendukung capres, yang ujungnya menimbulkan kekacauan atau kerusuhan.

BACA JUGA: Baru 25 Provinsi Selesaikan Rekapitulasi

Dia mengatakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Polri jangan segan-segan menerapkan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. "Terutama dalam menghadapi aksi massa yang anarkis atau massa yang akan melakukan kerusuhan," ujarnya.

Dijelaskan Neta, pasal 5 ayat 1 perkap itu ditegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian terdiri dari enam tahap, yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri.

Terakhir, kendali dengan menggunakan senjata api yang bisa menghentikan tindakan pelaku yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian bagi masyarakat maupun polisi.

Dengan Perkap ini,  Polri diharapkan bisa bertindak tegas untuk mencegah terjadinya kerusuhan massa, khususnya di Jakarta.

"Sehingga tidak ada alasan bahwa Polri kecolongan jika terjadi kerusuhan pasca pengumuman Pilpres pada 22 Juli," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Tunda Pleno Rekap Suara tak Realistis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler