IPW: Kasus Salah Tangkap Bikin Malu Institusi Kepolisian

Kamis, 18 Juli 2013 – 10:47 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur. Kasus salah tangkap itu dialami Jamal Abdilah berusia 17 tahun.

Neta menuturkan kasus salah tangkap yang dialami Jamal terjadi pada 24 Juni 2013. Saat itu rumah keluarga Jamal di Desa Sumurber, Kecamatan Paneng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diserang enam lelaki. Para penyerang berusaha masuk ke dalam rumah, merusak motor keluarga Jamal dan melempari rumahnya. Melihat hal ini Jamal melakukan pembelaan dan memukul Abdul Karim, salah seorang penyerang rumahnya.

Abdul Karim melapor ke Polres Gresik yang kemudian menangkap dan menahan Jamal Abdillah. Sebaliknya laporan keluarga Jamal ke Polres Gresik atas penyerangan rumahnya hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti. Sementara para pelaku penyerangan masih bebas bergentayangan.

"Keluarga Jamal sudah melaporkan kasus salah tangkap ini ke Kapolda Jatim pada 30 Juni 2013. Namun tidak ada tanggapan dari Kapolda dan Jamal masih saja ditahan polisi," ujar Neta di Jakarta, Kamis (18/7).

IPW lanjut Neta, mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera turun tangan membebaskan Jamal dan meproses kasus penyerangan rumahnya. Pihaknya kata dia, juga mendesak kapolri segera mencopot Kapolres Gresik AKBP Achmad Ibrahim.

"Sebab kasus salah tangkap yang dilakukan Polres Gresik ini adalah tindakan pelanggaran HAM yang sangat merusak citra Polri. Kasus ini sangat memalukan institusi Polri di mana Kapolri Jenderal Timur Pradopo tengah gencar-gencarnya melakukan perubahan Polri menuju polisi sipil yang profesional," ucap Neta. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Kesamaan Motif di Batam dan Tanjung Gusta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler