JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Banten bertanggung jawab atas kasus penculikan, penyiksaan, dan perampokan terhadap Jumhani (35) yang diduga dilakukan dua oknum anggota Polres Serang.
IPW menegaskan, cara-cara yang dilakukan kedua polisi tersebut sangat biadab dan merupakan kado hitam bagi HUT Polri 1 Juli mendatang.
"Dari laporan yang dihimpun, korban diculik dua polisi dari atas kereta api yang ditumpanginya di Stasiun Serang. Setelah dipukuli dan uangnya Rp 1,3 juta dirampok polisi, penjual gorengan tersebut dipaksa mengaku sebagai pencopet," kata Ketua Presidum IPW Neta S. Pane, Kamis (15/6).
IPW mendesak Kapolda Banten segera memecat kedua polisi tersebut karena diniali tidak pantas lagi menjadi polisi sipil yang profesional dalam mengayomi masyarakat.
"Jika cara-cara seperti ini dibiarkan, polisi-polisi monster akan terus bergentayangan meneror rakyat," kata Neta.
Neta mendesak Kapolda Banten segera mengembalikan harta benda korban yang dirampok dua oknum polisi tersebut, mulai dari uang Rp1,3 juta, KTP, Handphone dan dompet. Sebab, hingga saat ini blm ada tanda-tanda harta benda korban yang dirampok kedua polisi tersebut akan dikembalikan polisi.
IPW mendesak Kapolri mencermati kasus perampokan yang dilakukan dua oknum polisi ini dan segera mencopot Kapolres Serang yang tidak bisa membina anak buahnya dan membiarkan kasus perampokan terhadap rakyat kecil ini terjadi di kantornya, di Polres Serang.
Bagi IPW kasus ini merupakan kado hitam bagi Hari Bhayangkara 2012 yang sangat memalukan Polri, yang selalu membanggakan dirinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. "Padahal yang terjadi di tubuhnya masih ada polisi-polisi monster yang mampu menzalimi rakyat kecil," ujar Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Praja IPDN Keracunan
Redaktur : Tim Redaksi