IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur

Sabtu, 18 Februari 2023 – 14:25 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal vonis Bharada E. ANTARA/HO-IPW

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada suporter PSIS pada Jumat kemarin, sesuai prosedur.

Tembakan gas air mata itu dilakukan polisi guna mengurai massa yang bentrok dengan aparat di luar stadion menjelang laga PSIS Semarang melawan Persis Solo.

BACA JUGA: Pendukung PSIS Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan polisi itu dalam rangka pengamanan masyarakat termasuk di sekitar stadion.

"Polisi yang menembakkan gas air mata kepada kerumunan suporter di luar Stadion Jatidiri, Semarang adalah tindakan sesuai prosedur," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).

BACA JUGA: Polisi Menduga Ini Penyebab Kecelakaan yang Menewaskan Pelajar di Gunung Sahari

Laga itu sendiri telah disepakati tanpa penonton.

Oleh karena itu, imbuh Sugeng, langkah kepolisian menembakkan gas air mata untuk mencegah keremunan yang bisa saja menimbulkan kerusuhan, hal masuk akal.

BACA JUGA: Kapolres Kuansing Ungkap Perilaku Ajudannya yang Gantung Diri di Asrama Polisi

"Kedua, gas air mata adalah alat untuk mengurai massa, apabila ada satu kondisi yang memerlukan tembakan (gas air mata), komandan lapangan berwenang," ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan peraturan membolehkan penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian sebelum melepaskan tembakan gas air mata. Misalnya, kata dia, saat mengurai kerumunan agar tertib dan peringatan untuk bubar.

"Ketika ada serangan karena terlihat para suporter melempar petugas dan terjadi kepadatan yang besar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan mengarah kepada adanya keselamatan jiwa atau keamanan warga masyarakat, polisi berhak menembak gas air mata," tutur Sugeng.

Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan personel kepolisian terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang saat laga melawan Persis Solo.

Pendukung PSIS nekat datang ke stadion meski laga tersebut digelar tanpa penonton. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, Polisi Penganiaya Anggota TNI Ini Divonis 6 Bulan Penjara


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler