jpnn.com, JAKARTA - Mafia tambang di Sumatera Selatan diduga mendapat dukungan dari oknum kepolisian di wilayah tersebut. Laporan bermunculan mengenai aparat penegak hukum mengintimidasi investor agar melepas kepemilikan mereka kepada kelompok usaha tertentu.
Menanggapi persoalan tersebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku tak menampik keterlibatan oknum polisi dalam bisnis tambang sudah lama terjadi.
BACA JUGA: Uang Panas Mafia Tambang Sumsel Mengalir ke Politikus hingga Tim Capres
"Praktik beking membeking tambang batu bara di Sumsel oleh oknum Polri ini sudah menahun. Hal ini terjadi karena masih adanya aturan anggota Polri boleh berbisnis," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (29/5).
Dia mengatakan bahwa praktik ini tak lepas dari masuknya pensiunan jenderal Polri dalam korporasi-korporasi di Indonesia. "Maka itu tidak aneh praktek backing-backingan terjadi," lanjutnya.
BACA JUGA: Puluhan Massa Desak DPR Bentuk Pansus Terkait Mafia Tambang
Untuk itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melakukan bersih-bersih di internalnya agar praktik kotor di Sumsel tersebut tidak terjadi lagi.
Dia kembali menekankan bahwa Kapolri harus mencabut aturan polisi boleh berbisnis.
BACA JUGA: Sudah Rugikan Negara, Mafia Tambang Sumsel Juga Bikin Warga Sakit, KPK Diminta Bergerak
"Periksa oknum Polri yang terlibat mafia tambang batu bara Sumsel, dan cabut aturan anggota Polri boleh berbisnis. Cara ini bisa dilakukan untuk mencegah praktik mafia tambang yang merugikan para investor," ujarnya kepada wartawan.
"Kapolri juga harus bersih-bersih di internalnya yang diduga ikut bermain bersama mafia tambang tersebut, " lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai jika kasus mafia tambang ini memang secara tradisi sudah terjadi sekian lama di Indonesia, khususnya di Sumsel.
"Praktik-praktiknya memang banyak mengindikasikan atau seringkali diwarnai dengan pengaruh dari shadow government, kemudian ada praktik-praktik ilegal yang sering kali merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga bagi lingkungan," kata Faisal.
Parahnya, kata dia, praktik tersebut seringkali tak hanya melibatkan oknum penegak hukum atau aparat hukum, tetapi sampai juga kepada oknum pemerintahan.
"Seperti yang saya sebutkan, shadow government sebetulnya adalah di luar pemerintahan tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal capital mereka, yaitu pihakp yang ingin menguasai tambang-tambang terutama yang di daerah-daerah," katanya.
Karena itu, Faisal setuju KPK dan Kejaksaan harus turun sampai ke praktik mafia tambang.
"Saya rasa setuju kalau kemudian KPK dan Kejaksaan memang mesti harus turun sampai ke bawah, sampai ke praktik-praktik sektor pertambangan ini, karena itu masih marak sampai sekarang," ujarnya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif