IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye

Rabu, 17 Januari 2024 – 07:33 WIB
Penyidik kPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam menanangani laporan dugaan aliran dana tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara senilai Rp 400 miliar di untuk kampanye pemilu.

Laporan itu sendiri dilakukan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke KPK beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ada Undangan Debat dari KPK, Begini Persiapan Anies Baswedan

"Saya mendorong KPK transparan dan akuntabel dalam memproses dumas (pengaduan masyarakat) oleh MAKI. Jangan sampai tidak ada kabarnya lagi setelah dilaporkan," kata Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1).

Sugeng juga mendorong Boyamin Saiman untuk terus mengawal aliran dana tambang ilegal Rp 400 miliar untuk Kampanye Pilpres 2024.

BACA JUGA: Dewas Ungkap Fakta Baru Pungli di Rutan KPK, Astaga

Menurut Sugeng, KPK juga harus menyampaikan kinerjanya di dalam memproses dumas MAKI ini.

Namun, dia menjelaskan semuanya itu tergantung data yang disampaikan oleh pelapor.

BACA JUGA: Jika Pilpres 2 Putaran, Kolaborasi Anies dan Ganjar Bisa Menjadi Kekuatan Besar

"Apakah MAKI memberikan data yang kongkret. Baik surat, kemudian bukti-bukti seperti aliran dana atau nama-nama pihak yang terlibat atau petunjuk-petunjuk. Kalau keterangan dari MAKI atau informasinya akurat KPK akan menaikkan ke penyelidikan," tuturnya. 

"Oleh karena itu saya mendorong rekan Boyamin Saiman untuk mengecek dumasnya dan menyampaikannya kepada publik hasil pengecekan kepada KPK. Apakah pengaduannya diproses atau tidak," saran Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng kembali memastikan, bila laporan MAKI akurat, KPK pasti memprosesnya.

"Apabila informasi yang disampaikan masyarakat ini akurat didasarkan oleh alat bukti apalagi disertai analisis kasusnya bisa seperti yang saya laporkan dalam kasus Wamenkumham," tuturnya.

Menurut Sugeng, siapa pun yang terlibat dalam kasus aliran dana tersebut dan mampir kepada pasangan calon presiden itu pasti akan bisa diketahui oleh penyidik KPK. 

"Kalau buktinya kuat. Di sini pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja dari KPK. Kita tidak bisa berandai-andai siapa yang terlibat. Ini semua tergantung hasil penyelidikan KPK," kata Sugeng.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penggunaan duit tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk dana kampanye Pemilu 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12). 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pemilik pertambangan ilegal itu merupakan tim sukses salah satu kandidat. 

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya, karena pemilik utamanya menjadi salah satu tim kampanye," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12).(mcr8/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler