IPW Minta Propam Berani Garap Petinggi Polri

Kamis, 26 Juli 2018 – 06:21 WIB
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Mabes Polri diminta segera menuntaskan laporan dugaan intervensi hukum oleh salah satu oknum pati Polri berpangkat jenderal bintang tiga atau komjen.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Itwasum dan Divpropam Polri mesti memeriksa oknum yang dilaporkan tersebut.

BACA JUGA: 724 Perwira TNI dan Polri Dilantik Presiden di Istana

“Ini pelanggaran serius. Tidak boleh terjadi ada petinggi Polri mengintervensi proses penyidikan. Karena dalam kondisi apa pun, Polri harus profesional dan independen,” kata Neta saat dikonfirmasi, Kamis (26/7).

Kalau memang ada pemihakan seperti yang dilaporkan mantan Danjen Kopassus Soenarko itu, maka Propam Polri harus mengusut tuntas kasus tersebut.

BACA JUGA: Perwira Polda Babel Penganiaya Ibu-ibu Dibekuk di Bandung

“Propam harus berani. Jangan karena dilakukan petinggi Polri lalu dibiarkan saja. Harus diusut tuntas, inikan pelanggaran serius dan dampaknya sangat buruk bagi citra kepolisian yang sudah mulai membaik,” tambahnya.

Kemudian, Neta S Pane meminta Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

BACA JUGA: Petinggi Polda Jatim Dilaporkan ke Propam

Pemanggilan kedua pihak itu, imbuh dia, sebagai upaya menuntas kasus tersebut secara benar, adil dan tidak memihak.

“Komisi III harus memanggil, segera dituntaskan secara adil dan transparan,” ujar Neta lagi.

Mantan anggota Pansel Kompolnas ini mengingatkan bahwa kasus intervensi terhadap penyidik adalah pelanggaran sangat serius dan masalah besar.

“Kalau yang dilaporkan itu benar, artinya ada mafia besar yang mengatur-atur petinggi Polri untuk melanggar hukum. Ini secara hukum dan secara tata negara sangat memprihatinkan. Kalau mafia besar bisa mengendalikan Mabes Polri, kemana lagi rakyat mengharap polisi bisa menegakkan hukum. Kan sangat ironi,” kata Neta.

Sebelumnya, Itwasum Polri telah menerima laporan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri.

Dalam laporan itu, Soenarko menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambil Menangis, Ibu Polisi Penembak Adik Ipar Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler