IPW berpandangan penembakan terhadap polisi di Solo bukanlah dilakukan teroris yang selama ini disebut-sebut polisi. Sebab, ada hal yang sangat berbeda dan sangat signifikan.
"Yakni, pelaku menembak polisi dengan jarak dekat, dengan senjata yang menurut polisi adalah FN. Fakta yang ada selama ini, para teroris selalu menyerang targetnya dengan jarak jauh memakai remot kontrol atau HP. Kalau pun ada serangan jarak dekat, hanya aksi bom bunuh diri," kata Neta, Selasa (4/9) dalam siaran persnya.
Menurut dia, perbedaan ini sangat signifikan. Pertanyaannya, ungkap Neta, siapa yang berani menembak polisi dari jarak dekat. "Tak lain adalah orang-orang terlatih dan orang-orang yang sudah terbiasa berada di lingkungan aparat keamanan. Sebab itu, IPW menilai antara penembakan polisi di Solo dan penyergapan polisi di Solo adalah dua hal yang berbeda," jelas dia.
Lalu, kata Neta, target penembakan terhadap polisi tersebut ada dua hal. Pertama, akumulasi kekesalan terhadap sikap, perilaku dan kinerja polisi dari orang-orang tertentu. Kedua, memperburuk citra Polri agar terjadi krisis kepercayaan pada polisi.
"Sehingga muncul opini, untuk melindungi dirinya saja Polri tidak mampu, bagaimana pula untuk melindungi masyarakat," katanya. "Opini ini penting untuk menggolkan RUU Kamnas. Sebab esensi dari keberadaan RUU Kamnas adalah mengkebiri dan mengkerdilkan peran Polri dalam sistem keamanan di negeri ini. Hal itulah yang harus diantisipasi Polri," tambahnya.
Sebab itu, IPW berharap Polri jangan terjebak dengan stigma ala orde baru, yang jika terjadi masalah langsung main tuding PKI dan komunis. "Dan kini stigmanya diubah, jika terjadi masalah langsung main tuding, teroris dan Islam radikal," kata Neta menegaskan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya
Redaktur : Tim Redaksi