IPW: Pecat Anggota Brimob Gorontalo

Sabtu, 05 Mei 2012 – 19:21 WIB

JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu diberikan sebagai buntut aksi bentrok Brimob-Kostrad di Gorontalo beberapa waktu lalu.

"Hukuman yang terlalu ringan tidak akan membuat efek jera," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Sabtu (5/5).

Menurut Neta, hukuman yang terlalu ringan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat anggota TNI yang menjadi korban dan rekan-rekan menjadi sakit hati serta menyimpan dendam pada Polri.

"IPW mendesak Polri memeriksa anggota brimob tersebut dengan profesional. Sebab patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya," katanya. 

"Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik," tegas Neta.

Menurut dia, ada lima hal yang harus diusut Polri dalam insiden Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli tersebut dan memberinya sanksi.

Kedua, Polri harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. "Nyatanya dengan peluru tajam," tegasnya. Ketiga, penembakan dengan peluru tajam harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memerintahkan. "Penembak maupun atasan yang memerintahkan harus ditindak," ungkapnya.

Keempat, kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus diusut tuntas dan pelakunya harus dipecat dan dihukum berat.

"Penembalan tanpa alasan jelas yang menyebabkan kematian, apalagi yang mati adalah anggota TNI, adalah tindak pidana berat. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun," katanya.

Ia menilai, sangat aneh, jika ada anggota TNI terbunuh, dan polisi tersangka pembunuhnya hanya hukuman disiplin berupa teguran. "Hukum seperti apa yang mau ditegakkan Polri. Pola hukuman seperti inilah yang bisa memicu kemarahan oknum-oknum TNI terhadap polisi, yang bukan mustahil bisa memicu kemarahan dan main hakim sendiri serta menebar kebencian pada polisi, yang pada akhirnya bentrok antara TNI dan Polri tidak pernah berkesudahan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menyesalkan ringannya hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat bentrokan dengan anggota Kostrad beberapa waktu lalu. Menurutnya, hukuman ringan tidak akan menimbulkan efek jera.

"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama satu tahun kepada anggota Brimob di Gorontalo patut dipertanyakan. Seringan itukah hukumannya?" kata Hasanuddin dengan nada tanya di Jakarta, Kamis (3/5).

Padahal, kata pensiunan TNI dengan dua bintang di pundak itu, bentrokan antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo telah mengakibatkan stau orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka tembak. "Apakah cukup penembakan itu diselesaikan lewat hukuman "teguran" dan penundaan pendidikan?" sesalnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK: Angie Bisa Dijerat TPPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler