IPW: Pecat Dua Anggota Polda Kalbar

Selasa, 09 September 2014 – 14:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, mengatakan bahwa Polri harus segera menggeledah rumah AKBP Idha Endri Prastiono, baik di Pontianak, Jakarta maupun Medan, Sumatera Utara.

Menurutnya, pengeledahan ini patut dilakukan sehubungan ditangkapnya Idha dan Bripka Harahap oleh Polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan terlibat narkoba.

BACA JUGA: FHI Sudah Polisikan Honorer K2 Bodong

IPW memaklumi jika Polri melakukan pembelaan terhadap kedua anggotanya itu. "Namun, pembelaan tersebut jangan terlalu membabibuta, mengingat track record keduanya selama ini cenderung negatif," kata Neta, Selasa (9/9).

Sebab itu, kata Neta, rumah keduanya   terutama rumah AKBP Idha patut digeledah. Hal itu, kata dia, untuk menyakinkan apakah di rumah mereka memang benar-benar bersih dari narkoba atau justru di rumah mereka ditemukan barang bukti narkoba.

BACA JUGA: Adian Pertimbangkan Untuk Perkarakan Anggota Paspampres

"Pengeledahan ini harus segera dilakukan sebelum orang-orang tak bertanggungjawab membereskan segala sesuatunya," kata Neta.

Dia mengatakan, Polri boleh saja mengatakan bahwa AKBP Idha dan Bripka Harahap tidak terlibat narkoba di Malaysia, sehingga keduanya akan dipulangkan ke Indonesia dan akan diproses hukum di sini.

BACA JUGA: Desak Jokowi Batalkan Pengadaan Mercy untuk Menteri

Namun, kata Neta, Polis Diraja Malaysia tentu punya dasar hukum sendiri untuk menangkap dan menahan kedua anggota Polda Kalbar tersebut.

Salah satunya, kata dia, menyadap atau membuka rekaman pembicaraan telepon antara AKBP Idha dengan teman wanitanya yang warga Filipina, yang lebih dulu ditangkap di Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kilogram sabu.

"Kalau pun keduanya dipulangkan ke Indonesia, IPW berharap Polri memprosesnya secara serius, untuk kemudian segera memecatnya," kata Neta.

Dia menegaskan, keduanya perlu dipecat karena sudah mempermalukan institusi Polri dan bangsa Indonesia.

Selain itu, Neta megatakan track record AKBP Idha saat bertugas di Polda Sumut sudah sangat memalukan. Ditambah lagi saat bertugas di Polda Kalbar, kata Neta, AKBP Idha dituduh mengelapkan barang bukti narkoba hasil sitaan.

Dia mengatakan belajar dari kasus kedua polisi ini sudah saatnya elit-elit Polri bersikap tegas, jangan ragu dan jangan takut untuk memecat polisi-polisi yang bermasalah. "Sebab masih banyak polisi yang baik dan masih banyak orang yang mau menjadi polisi yang baik," papar Neta. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Bonaran, KPK Periksa Wiraswasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler