IPW: Persis Solo Bisa Dijerat Pasal Penipuan

Selasa, 04 Desember 2012 – 20:26 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan Sepakbola Indonesia Solo (Persis), Diego Mendieta.

“Alasannya, pemain asal Paraguay ini meninggal dunia karena tidak mampu membiayai pengobatan, akibat belum dibayarkannya gaji yang bersangkutan selama empat bulan oleh Persis Solo,” katanya dalam pesan elektronik, Selasa (4/12).

IPW menduga Persis Solo telah melakukan pelanggaran pasal penipuan. “Indikasinya, Persis Solo tidak membayar gaji Diego selama empat bulan. Selain itu Persis Solo juga telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan seseorang (Diego) meninggal dunia,” katanya.

Untuk itu atas kasus ini, Neta juga meminta polisi segera memeriksa pengurus PT Liga Indonesia, PSSI, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).

“Karena ketiga lembaga ini telah melakukan kelalaian dan tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sehingga menyebabkan kematian Diego,” katanya.

IPW juga mengimbau Polri tidak mengijinkan kompetisi Liga Super Indonesia dan Liga Primer Indonesia untuk tahun 2013. Sebab kematian Diego menunjukkan kesemrawutan manajemen kompetisi sepakbola Indonesia.

“IPW berharap keluarga Diego melakukan tuntutan hukum terhadap Persis Solo, PT Liga Indonesia, PSSI dan BOPI,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekayaan Irjen Djoko Susilo Capai 5,6 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler