"Aksi pembrantasan juga harus mencakup pemberantasan aksi-aksi premanisme di internal Polri," kata Neta di Jakarta, Senin (27/2).
Neta menegaskan, tanpa memberantas aksi-aksi premanisme di tubuh Polri akan sulit pagi korps berbaju cokelat itu untuk memberantas preman-preman di jalan. "Bukan mustahil aksi premanisme di Polri akan menjadi beking para preman," katanya.
IPW menilai aksi preman di Polri mencakup kesewenang-wenangan pejabat polisi, aksi pungutan liar (pungli), salah tangkap, pejabat Polri jadi beking dan lain-lain. "Kesewenang-wenangan Polri menangkap adalah contoh bentuk premanisme, aksi mobil-mobil patroli melakukan pungli ke hotel-hotel dan tempat hiburan malam serta memeras tersangka dan pengendara adalah bentuk premanisme Polri," kata Neta.
Untuk itu, IPW mendesak Kapolri segera membrantas aksi para preman, terutama para preman di internal Polri. "Tanpa itu citra Polri akan terus terpuruk dan bukan mustahil publik akan mendesak DPR segera melakukan reposisi Polri dan menempatkannya di bawah Depdagri (Kemendagri)," pungkas Neta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telaah Laporan Prijanto
Redaktur : Tim Redaksi