IPW: Presiden Harus Evaluasi Polri dan Kejagung

Rabu, 12 Oktober 2011 – 12:47 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) sangat menyayangkan polemik Polri dan Kejagung soal Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terhadap Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka kasus pemilu di Halmahera Barat.

"POlemik itu menunjukkan kedua instansi penegak hukum tersebut tidak dewasa dan telah menimbulkan kekacauan dan kerusakan komunikasi antara keduanya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Rabu (12/10).

Dia menegaskan, bantah-membantah antara Polri dan Kejagung dalam Soal SPDP  tersebut menunjukkan yang sedang dibangun kedua institusi bukanlah sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system)Melainkan sistem peradilan pidana  yang tidak terintegrasi (disintegrated criminal justice system) dan cenderung menyesatkan.

"Publik juga bukan dicerdaskan oleh pernyataan kedua petinggi institusi itu

BACA JUGA: Nazar Sebut Lagi Aliran Uang ke Anas dan Angie

Mereka semakin dibingungkan masyarakat
Sebab kepastian hukum semakin jauh dari harapan

BACA JUGA: Patok Negara Diduga Hilang, Kasad Bilang Aman

Pimpinan kedua lembaga tersebut harus mmpertanggungjawabkan kekisruhan ini," kata Neta.

IPW minta Presiden memberikan perhatian serius dengan adanya gejala hubungan komunikasi yang tidak sehat antara kedua lembaga penegak hukum itu.

"Polemik itu menunjukkan bahwa pemerintah gagal membangun sistem komunikasi hukum maupun sistem penegakan hukum
Padahal rakyat sangat berharap penegakan supremasi hukum segera terwujud

BACA JUGA: 10 Titik Perbatasan Masih Mengambang

Berkaitan itu IPW mendesak Presiden segera melakukan evaluasi yang ketat dan bila perlu melakukan reshuffle terhadap pimpinan Kejagung maupun Polri," kata Neta lagi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Cium Sejak Tahanan Kota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler