"POlemik itu menunjukkan kedua instansi penegak hukum tersebut tidak dewasa dan telah menimbulkan kekacauan dan kerusakan komunikasi antara keduanya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Rabu (12/10).
Dia menegaskan, bantah-membantah antara Polri dan Kejagung dalam Soal SPDP tersebut menunjukkan yang sedang dibangun kedua institusi bukanlah sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system)Melainkan sistem peradilan pidana yang tidak terintegrasi (disintegrated criminal justice system) dan cenderung menyesatkan.
"Publik juga bukan dicerdaskan oleh pernyataan kedua petinggi institusi itu
BACA JUGA: Nazar Sebut Lagi Aliran Uang ke Anas dan Angie
Mereka semakin dibingungkan masyarakatBACA JUGA: Patok Negara Diduga Hilang, Kasad Bilang Aman
Pimpinan kedua lembaga tersebut harus mmpertanggungjawabkan kekisruhan ini," kata Neta.IPW minta Presiden memberikan perhatian serius dengan adanya gejala hubungan komunikasi yang tidak sehat antara kedua lembaga penegak hukum itu.
"Polemik itu menunjukkan bahwa pemerintah gagal membangun sistem komunikasi hukum maupun sistem penegakan hukum
BACA JUGA: 10 Titik Perbatasan Masih Mengambang
Berkaitan itu IPW mendesak Presiden segera melakukan evaluasi yang ketat dan bila perlu melakukan reshuffle terhadap pimpinan Kejagung maupun Polri," kata Neta lagi.(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Cium Sejak Tahanan Kota
Redaktur : Tim Redaksi