IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi

Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH di lingkup Polda Metro Jaya tidak mencemarkan institusi Polri.

Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi Briptu A dan Bripda RPH adalah pelanggaran disiplin.

"Selingkuh oknum polisi tidak membuat institusi tercemar," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Rabu (25/5).

Sugeng menyebutkan kedua oknum itu telah melanggar Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2003 tentang Disiplin anggota Polri dan Peraturan kode etik.

"Cukup ditindak dan pencopotan jabatan kemudian bisa sanksi etik," lanjut dia. 

Sugeng juga menyebutkan perselingkuhan itu tidak menimbulkan kerugian masyarakat secara langsung dan meluas.

Dia menegaskan perselingkuhan kedua oknum tersebut tidak memperburuk citra Polri secara kelembagaan.

"Hal yang memperburuk citra Polri adalah tindakan penyalahgunaan jabatan, pemerasan, mengabaikan layanan pada publik dan korupsi dalam jabatan," tegas Sugeng.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menindak dua oknum anggotanya, yakni Briptu A dan Polwan Bripda RPH, yang terlibat perselingkuhan.

Briptu A yang sudah beristri menjalin hubungan terlarang dengan Bripda RPH.

Polda Metro Jaya sudah lama menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.

Proses sidang sejak 2019 dan putusan berkekuatan hukum tetap pada 2021.

"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu Andreas dan Bripda Rika Putri Handayani ini sudah ada. Sudah diproses pada 2021," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (24/5). (mcr8/jpnn)

BACA JUGA: Briptu A Berselingkuh dengan Polwan Cantik, IPW Anggap Hanya Masalah Ringan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan, PMJ Serahkan Bukti Penting kepada Isty


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler