IPW Soal Penangkapan Aktivis KAMI: Terapi Kejut dari Rezim Jokowi 

Rabu, 14 Oktober 2020 – 10:40 WIB
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: YouTube JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane merespons penangkapan Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan, yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Selama rezim Jokowi berkuasa penangkapan petinggi KAMI kemarin adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya," kata Neta dalam siaran persnya, Rabu (14/10).

BACA JUGA: 8 Aktivis KAMI Diciduk Polisi, Nyali Jenderal Gatot Nurmantyo Diuji

Neta menjelaskan empat  penangkapan terdahulu dengan tuduhan makar, tetapi  akhirnya semua tertuduh dibebaskan. Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan.

"Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar, tetapi kok tidak lanjut ke pengadilan," ujar Neta.

BACA JUGA: Pak Jokowi tak Perlu Bikin Perppu, Cara Ini Lebih Moderat

Sebab, Neta berpendapat rezim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa minggu para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya.

"Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi," jelas Neta.

BACA JUGA: Novita Angie Punya Cara Jitu Jaga Kesehatan Mentalnya Tetap Waras di Kala Pandemi

Lantas, bagaimana dengan penangkapan Syahganda Cs atau para petinggi KAMI?

IPW menilai kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, kata Neta, semua itu tak lain hanya sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demonstrasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja yang kontroversial.

IPW melihat,l sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuver KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan. Menurutnya, berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah dilakukan tetapi aktivis KAMI tetap 'bandel' untuk bermanuver.

"Untuk menangkap mereka tidak ada alasan yang tepat. Sebab ujug-ujug menangkap mereka pasti akan ramai-ramai dikecam publik," ujarnya.

Sehingga, lanjut Neta, saat ada momentum aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan.

Dia menyatakan penangkapan ini sama seperti dilakukan rezim Jokowi terhadap Hatta Taliwang Cs mapun Eggi Sudjana Cs yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demonstrasi besar di periode pertama pemerintahan Jokowi.

"Begitu juga saat ini, saat penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan, saat itu sedang maraknya aksi demo maupun rencana demo besar," katanya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler