IPW: Twit Novel Baswedan Bisa Merusak Hubungan KPK dan Polri 

Minggu, 14 Februari 2021 – 14:33 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai twit Novel Baswedan terkait meninggal dunianya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, bisa merusak hubungan KPK dan Polri.

"Twit Novel Baswedan sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas profesional Polri, serta bisa membuat buruk hubungan KPK Polri," kata Neta dalam siaran persnya, Minggu (14/2).

BACA JUGA: Pakar Pidana: Twitan Novel Baswedan Soal Wafatnya Ustaz Maaher bukan Provokasi apalagi Hoaks

Namun Neta juga menilai Polri tidak perlu memanggil dan memeriksa penyidik KPK tersebut terkait adanya pelaporan dari masyarakat.

"Karena hanya buang-buang waktu saja," ungkapnya.

BACA JUGA: Ferdinand Tak Setuju Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Kaitkan dengan Jokowi

Apalagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus.

"Pola kerjanya akan diubah," kata dia.

BACA JUGA: Soal Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Ungkit Pernyataan Jokowi

Namun IPW mendesak Dewan Etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja institusi lain.

"Dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," katanya.

IPW menilai twit itu tidak etis karena Novel sebagai aparatur KPK, dan mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri.

Menurutnya, kalaupun Novel mau berpendapat, sebaiknya disampaikan langsung kepada para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri.

"Jika opininya dilempar kepada publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK," ujarnya.

Menurutnya, sebagai masyarakat sangat wajar Novel beropini karena dijamin undang-undang. Namun, katanya, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif, seolah-olah hendak mengintervensi Polri.

Menurutnya, publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.

"Terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel tidak di dalam kapasitas membicarakan hal tersebut," jelasnya.

Apalagi, Neta menegaskan, Novel tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri.

"Sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," paparnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Novel Baswedan   Neta S Pane   KPK   Polri   IPW  

Terpopuler