jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan menindak tegas AKBP Hartono yang kedapatan membawa puluhan gram sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (28/7) lalu.
Kini, perwira menengah yang sempat menjabat sebagai Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat itu diperiksa secara maraton oleh Biro Paminal Polri.
BACA JUGA: Pembangunan MRT Fase Pertama Sudah 94 Persen
“Setelah kami lakukan pemeriksaan seperti kode etik profesi, akan dilanjutkan rangkaian proses hukum di Polda Metro Jaya,” kata dia di Jakarta, Senin (30/7).
Tak sampai di situ, AKBP H yang baru menyelesaikan pendidikan Sespimen 2017 itu akan dipecat dari Polri.
BACA JUGA: Bawa Sabu-sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Diamankan
“Bisa jadi dipecat. Nanti akan terangkai setelah dilakukan pemeriksaan akan ada sidang berkali-kali,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami motif dari AKBP Hartono membawa sabu-sabu. Apakah akan dipakai, atau dijual.
BACA JUGA: Paguyuban Warga Jakarta Peduli Menyukseskan Asian Games 2018
“Sedang didalami keterkaitannya, apakah dia terlibat jaringan apa, akan didalami,” tegasnya.
Sebelumnya, AKBP H diamankan Sabtu pagi pada pukul 06.20 WIB oleh petugas Aviation Security. Saat itu, petugas mendapatkan pelaku membawa sabu-sabu seberat 23,8 gram. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Minta Gernas Jayanesia Bergabung dengan Oke Oce
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan