Iqbal: AKBP Hartono Pasti Dipidana dan Dipecat dari Polri

Senin, 30 Juli 2018 – 14:28 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan menindak tegas AKBP Hartono yang kedapatan membawa puluhan gram sabu-sabu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (28/7) lalu.

Kini, perwira menengah yang sempat menjabat sebagai Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat itu diperiksa secara maraton oleh Biro Paminal Polri.

BACA JUGA: Pembangunan MRT Fase Pertama Sudah 94 Persen

“Setelah kami lakukan pemeriksaan seperti kode etik profesi, akan dilanjutkan rangkaian proses hukum di Polda Metro Jaya,” kata dia di Jakarta, Senin (30/7).

Tak sampai di situ, AKBP H yang baru menyelesaikan pendidikan Sespimen 2017 itu akan dipecat dari Polri.

BACA JUGA: Bawa Sabu-sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Diamankan

“Bisa jadi dipecat. Nanti akan terangkai setelah dilakukan pemeriksaan akan ada sidang berkali-kali,” tambahnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami motif dari AKBP Hartono membawa sabu-sabu. Apakah akan dipakai, atau dijual.

BACA JUGA: Paguyuban Warga Jakarta Peduli Menyukseskan Asian Games 2018

“Sedang didalami keterkaitannya, apakah dia terlibat jaringan apa, akan didalami,” tegasnya.

Sebelumnya, AKBP H diamankan Sabtu pagi pada pukul 06.20 WIB oleh petugas Aviation Security. Saat itu, petugas mendapatkan pelaku membawa sabu-sabu seberat 23,8 gram. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Minta Gernas Jayanesia Bergabung dengan Oke Oce


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler