jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu melaporkan mantan asisten pribadi (Aspri), Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution ke Bareskrim Mabes Polri terkait pencemaran nama baik.
Kini, laporannya itu telah diproses oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Hotman Paris Bongkar Sebuah Fakta, Iqlima Kim Siap-siap Saja
Hotman Paris mengatakan Iqlima Kim akan segera diperiksa polisi pada Jumat (24/6) mendatang.
Hal itu diungkapkan pria 62 tahun itu melalui video pendek yang diunggah di akun pribadinya di Instagram.
BACA JUGA: Hotman Paris Ungkap Prestasi Anaknya, Bikin Bangga
"Polisi telah memanggil Iqlima Kim untuk diperiksa sebagai terlapor Jumat ini," kata Hotman Paris, dikutip Rabu (22/6).
Menurut bapak tiga anak itu, tidak hanya mantan asprinya itu, tetapi Razman Nasution akan diperiksa polisi atas laporan dugaan nama baik yang dibuat Hotman.
BACA JUGA: Dibongkar Hotman Paris soal Nita Gunawan, Raffi Ahmad Bilang Begini
Pasalnya, pengacara asal Laguboti, Sumatra Utara itu memang melaporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution.
"Razman Nasution juga akan diperiksa sebagai terlapor dan memang target utama saya adalah Razman," kata Hotman Paris.
Alumnus Universitas Padjadjaran itu memberi pernyataan mengejutkan.
Dia menyebut Razman Nasution itu bukan lagi kuasa hukum Iqlima Kim.
Sebab, kata dia, mantan asprinya itu telah mencabut kuasanya dari pengacara berbadan gempal itu.
"Sesudah tahu Hotman serius memproses secara hukum, Iqlima Kim buru-buru ganti kuasa hukum dia," ucap Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.
Namun, dia membantan tudingan itu dan menyebut Iqlima Kim ingin panjat sosial (pansos). (ddy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris: Bagi yang Pakai Jam Palsu, Enggak Usah Banyak Bacot
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian