Iran Resmi Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Kamis, 25 Mei 2023 – 19:10 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari menandatangani MoU JPH. Foto dok. Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dan Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

BACA JUGA: Gandeng MES, LPEI Berkomitmen Dorong Kinerja Ekspor Produk Halal

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (23/5).

BACA JUGA: Wapres Minta DPD RI Memediasi MUI dan BPJPH Soal UU Jaminan Produk Halal

"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara pemerintah RI dengan pemerintah Republik Islam Iran," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Zainut mengatakan, Kemenag terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global.

BACA JUGA: MUI Dukung Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal

Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Wamenag Zainut.

Dia berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak.

Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara.

Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan dengan penandatanganan ini, maka Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU JPH dengan Indonesia.

Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kami tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran," imbuh Aqil. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insyaallah, PMA Tentang Implementasi Jaminan Produk Halal Segera Rampung


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler