Iran Sidangkan Tiga Spion AS

Senin, 07 Februari 2011 – 20:14 WIB
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionaseSidang akan dilakukan secara tertutup.

Ketiga warga AS tersebut telah ditahan selama 18 bulan

BACA JUGA: Kuwait Siap Ikut Revolusi

Otoritas Iran memberlakukan larangan total kepada para pemantau
Termasuk Duta Besar Swiss Livia Leu Agosti yang mewakili kepentingan Amerika di Iran.

Tiga warga Amerika tersebut ditahan sejak Juli 2009 di sekitar perbatasan Iraq

BACA JUGA: Perompak Somalia Kembali Dibekuk

Mereka mengaku sedang mendaki gunung di wilayah Kurdistan di Iraq
Dan jika saat ditangkap mereka telah melewati batas negara Iran, itu karena faktor ketidaksengajaan.

Salah satu tersangka, Sarah Shroud, telah dibebaskan dengan jaminan, September tahun lalu

BACA JUGA: Dilarang Ngeseks Karena IQ Rendah

Namun, pengadilan Iran tetap mengadilinya secara in absentiaSementara dua lainnya, tunangan Sarah, Shane Bauer dan Josh Fattal, tetap ditahan.

Sidang tersebut seharusnya digelar November tahun laluNamun ditunda karena Sarah Shroud tidak bisa menghadiri sidangSarah kemudian dibebaskan dengan alasan kesehatan dan diperbolehkan kembali ke AS setelah membayar jaminan sebesar USD 500 ribu (Rp 4,5 miliar).

Tidak jelas, apakah dua warga AS tersebut hadir di Pengadilan Revolusioner Teheran, kemarin (6/2)Keduanya dituntut atas pelanggaran sistem keamanan nasional Iran.

Kuasa hukum para terdakwa, Masoud Shafii mengatakan pengadilan mengizinkan dirinya bertemu kliennya sebelum persidangan dihelat"Seharusnya saya bertemu dengan Josh dan Shane untuk mempersiapkan mereka menghadapi sidangNamun saya tidak diizinkan," kata Masoud kepada kantor berita AFPDia menambahkan izin diberikan hanya berselang 1-2 jam sebelum sidang digelar(cak/dos/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Kiai Terkurung di Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler