jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan siap membubarkan kerumunan massa yang tidak memberikan manfaat dan justru menjadi ajang penyebaran Covid-19.
Jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya menerjunkan 661 personel untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya. Menurut Agung, saat ini kasus penyebaran Covid-19 menunjukkan grafik yang meninggi di Provinsi Riau. Hal itu menjadi perhatian untuk segera diatasi.
BACA JUGA: Lihat, Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Warga di Lapangan Merdeka
"Angka (tinggi) ini menjadi sandaran hukum bagi kami untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga,” kata Irjen Agung melalui pernyataannya di Pekanbaru, Minggu (2/5).
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, ujar dia, wajib hukumnya bagi institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah.
BACA JUGA: Cerita Sopir Ambulans Jenazah Corona, Waswas di Jalan, Hadapi Kerumunan Warga di Pemakaman
Irjen Agung Setya menegaskan pihaknya siap membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga karena adanya pandemi Covid-19.
“Apalagi beberapa wilayah berada pada kategori zona merah. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kami mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19,” kata dia.
BACA JUGA: Irjen Agung Setya: Situasi dalam Keadaan Terkendali dan Siaga
Menurut Agung Setya, petugas tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi perekonomian rakyat. Namun, dia meminta pengunjung untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau kongkow di lokasi tempat makan yang bisa menyebabkan kerumunan.
Lebih lanjut Agung mengatakan aktivitas yang terjadi di pasar-pasar tradisional tetap diizinkan karena aktivitas pasar berbeda dengan rumah makan atau kafe.
"Di pasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang, bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Kami tetap minta dengan tegas agar setiap pengurus dan pengelola pasar tradisional harus mematuhi protokol kesehatan," pungkas Agung Setya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy