jpnn.com, PEKANBARU - Penangkapan ikan menggunakan alat-alat ilegal seperti pukat harimau di perairan Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Provinsi Riau, marak terjadi.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi langsung bereaksi.
BACA JUGA: 100 Personel Brimob Polda Riau Dikirim ke Papua, Ini Pesan Irjen Agung Setya
Irjen Agung langsung mengerahkan dua unit kapal bantuan Polairud dari Dumai dan Pekanbaru guna mengatasi maraknya penangkapan ikan menggunakan pukat harimau di perairan Bagansiapiapi tersebut.
"Polda Riau mengerahkan dua unit kapal Polairud untuk menyokong Satpolairud Rohil dalam pengamanan di perairan Bagansiapiapi. Sebab masyarakat ini terkendala dengan masih banyaknya kapal-kapal yang dari luar dan kemudian melakukan penangkapan dengan menggunakan jaring yang tidak sesuai aturan," kata Irjen Agung kepada media di Pekanbaru, Rabu.
BACA JUGA: Irjen Agung Setya: Kami Siap Membubarkan Kerumuman yang Membahayakan Keselamatan Warga
Hal itu juga untuk menindaklanjuti keluhan nelayan di wilayah tersebut yang menyatakan banyaknya kapal ikan dari luar Bagansiapiapi bahkan dari Malaysia menangkap ikan menggunakan alat-alat tangkap yang dilarang dan merusak ekosistem di perairan Bagansiapiapi.
Mantan direktur Tipideksus Bareskrim Polri itu berharap pengerahan dua unit kapal BKO (bawah kendali operasi) itu, maka pengawasan di wilayah perairan Bagansiapiapi dapat dilaksanakan lebih maksimal lagi.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Teror Kampung Melayu, Warga Bagansiapiapi Ditangkap Densus 88
Selain itu, kata dia, menjaga para nelayan agar dapat mencari ikan dengan rasa aman dan nyaman.
"Untuk itu menjadi perhatian kami menyelesaikan bersama KKP dan stakeholder (pemangku kepentingan) yang lain. Hari ini kami menggeser dua kapal dari Dumai dan Pekanbaru untuk kami BKO-kan ke Bagansiapiapi, supaya persoalan ini selesai," kata jenderal bintang dua itu
Sebelumnya, Agung saat kunjungan kerja ke Rokan Hilir, banyak mendapat keluhan dari nelayan di wilayah tersebut soal banyaknya kapal besar dari luar Bagansiapiapi yang menggunakan alat ilegal menangkap ikan di wilayah perairan mereka. Hal ini membuat nelayan di wilayah tersebut kesulitan mencari ikan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy