Irjen Ahmad Haydar: Kasus Menonjol, Pembunuhan Anggota TNI AD

Minggu, 02 Januari 2022 – 07:35 WIB
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebut kasus kejahatan yang menonjol pada 2021, di antaranya pembunuhan anggota TNI AD dengan senpi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh telah menangani 1.305 kasus narkoba sepanjang 2021 dengan jumlah tersangka mencapai 1.756 orang, 40 orang di antaranya wanita.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan jumlah kasus narkoba yang ditangani itu menurun dibandingkan pada 2020.

BACA JUGA: Danrem Siap Bubarkan Ceramah Habib Bahar Jika Menyinggung TNI

"Pada 2020, jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 1.667 perkara," ucapnya di Banda Aceh, Sabtu (1/1).

Penurunan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga jumlah tersangka.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Teror Kepala Anjing untuk Habib Bahar Pesan Kematian

Irjen Haydar menyebut jumlah tersangka narkoba sepanjang 2021 sebanyak 2.295 orang, 66 orang di antaranya wanita.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka, barang bukti yang diamankan jajarannya mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Pesantren Habib Bahar Diteror Kiriman Kepala Anjing, Chandra Angkat Bicara

Jenderal bintang dua itu memerinci untuk narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan pada 2021 mencapai 1,8 ton, sedangkan pada 2020 hanya 475 kilogram.

"Untuk ganja, pada 2020 mencapai 61 ton, namun berkurang menjadi 1 ton pada 2021," kata Irjen Haydar.

Penurunan juga terjadi pada kasus kriminal umum yang ditangani Polda Aceh.

Pada 2021, jumlah kasus tersebut sebanyak 3.439 perkara, sedangkan pada 2020 mencapai 3.801 kasus.

"Dari ribuan kasus tersebut, kasus yang menonjol di antaranya pembunuhan anggota TNI AD dengan senjata api, kejahatan bersenjata di Aceh Timur dan penembakan pos polisi di Aceh Barat," ujar Irjen Ahmad Haydar. (ant/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler