Irjen Ahmad Haydar Menatap Minyak Goreng di Tangannya, Lalu Keluarkan Perintah

Jumat, 18 Maret 2022 – 08:46 WIB
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memeriksa kemasan minyak goreng di Banda Aceh, Kamis (17/3/2022). ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengeluarkan instruksi kepada jajarannya menyusul heboh kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah.

Irjen Ahmad Haydar memerintahkan anak buahnya terus mengawasi persediaan dan distribusi minyak goreng agar tidak terjadi kelangkaan di daerah ini.

BACA JUGA: Mendag Akui Salah Prediksi, Efeknya Harga Minyak Goreng Ambyar

"Seluruh jajaran kami perintahkan untuk terus mengawasi persediaan dan distribusi minyak goreng sehingga dapat mengantisipasi kelangkaan di pasaran," ucap Haydar setelah mengecek ketersediaan pasokan produk itu di Banda Aceh pada Kamis (17/3).

Jenderal bintang dua itu juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di Banda Aceh dan sekitarnya.

BACA JUGA: AKBP Putu Yudha Ungkap Detik-Detik Penangkapan ZA dan MAG, Ini Tampangnya

Pemantauan dilakukan di dua lokasi, yakni di gudang minyak goreng curah di Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh dan gudang distributor minyak goreng kemasan di Pagar Air, Aceh Besar.

Hasilnya, Irjen Ahmad Haydar tidak menemukan adanya penimbunan, sedangkan persediaan mencukupi.

BACA JUGA: Pak Ferry Ingatkan CPNS & PPPK Guru Ini, Baru Bertugas Jangan Minta Pindah

Dia menyebut untuk minyak goreng curah di daerah itu dijual dengan harga Rp 14 ribu per liter.

"Kami mengimbau masyarakat tidak panik terkait persediaan minyak goreng. Belilah minyak goreng sesuai kebutuhan dan tidak membeli berlebihan," ujar Haydar.

Bicara persiapan jelang Ramadan, dia memastikan jajaran Polda Aceh akan menjaga ketersediaan sembilan bahan pokok dan membentuk Tim Pengawasan Pangan untuk mengawasi.

"Jangan sampai ada yang menjual barang-barang kedaluwarsa dan lainnya," kata Irjen Ahmad Haydar. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler