jpnn.com, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memperingatkan para penyidik harus benar-benar menguasai permasalahan yang ditangani.
Menurut dia, proses penyidikan suatu perkara harus taat pada peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Aiptu DR dan Bripka RHL Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu karena saat ini penanganan perkara oleh kepolisian selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak.
"Jangan sampai proses penyidikan cacat, melahirkan keluhan dari masyarakat," kata Kapolda Jateng dalam siaran persnya pada Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Reserse Kriminal di Semarang, Selasa.
BACA JUGA: Ini Penyebar Video Kapolres Nunukan Menghajar Anak Buahnya, Ternyata
Dia meminta penyidik melaksanakan tugasnya dengan cermat dan jangan sampai melukai rasa keadilan.
"Penyidik tidak tunduk pada perintah, penyidik hanya tunduk pada undang-undang," tegasnya.
"Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, jangan sampai tebang pilih," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Dalam rapat kerja teknis ini, kata dia, akan diberikan pula materi tentang keadilan restoratif dan penanganan perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti