Irjen Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, IPW Ungkit Kasus Richard Mille & Baju Mewah

Kamis, 03 November 2022 – 20:12 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat memberikan keterangan di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) pada 27 September 2022. Foto: tangkapan layar video Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempersoalkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pengangkatan Irjen Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sugeng menilai Andi Rian Djajadi saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memiliko rekam jejak yang tidak begitu baik.

BACA JUGA: Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Saya Berkomitmen Kuat

Menurut Sugeng, alumnus Akpol 1991 itu diduga tahu soal penanganan kasus penipuan jam tangan mewah Richard Mille yang dilaporkan oleh Tony Sutrisno.

"Di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru. Itu juga tersisa kasus terkait dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red) kasus Richard Mille," kata Sugeng dalam diskusi bertema 'Mengungkap Perselingkuhan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang' yang diselenggarakan Kopi Party di Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

BACA JUGA: Richard Mille Jakarta Minta Tony Sutrisno Ambil Jam Mewah Rp 77 Miliar di Singapura

Sugeng juga menyoroti kebiasaan Irjen Andi mengenakan pakaian berharga mahal.

"Kemudian, cara berpakaiannya yang mewah," ucap Sugeng.

BACA JUGA: Brigjen Andi Rian, Polisi yang Memenjarakan Ferdy Sambo Kini Dipromosikan Kapolri

Dalam diskuisi itu, awalnya Sugeng menjelaskan soal kasus praktik pertambangan ilegal diwilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Advokat senior yang gemar berkopiah itu mengungkapkan ada seorang anggota polisi berpangkat aiptu ditangkap karena diduga menjadi pengumpul uang setoran dari usaha tambang ilegal.

"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," kata Sugeng.

Namun, tambang-tambang ilegal tersebut tidak ditindak. Sugeng meyakini ada kesepakatan tentang uang perlindungan yang  dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petinggi kepolisian di Kaltim maupun Mabes Polri.

Sugeng bukannya bicara tanpa dasar, melainkan merujuk pada catatan Ferdy Sambo.

"Ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," tuturnya.

Sugeng menjelaskan Ferdy Sambo saat masih aktif sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri meminta persoalan itu ditertibkan.

"FS (Ferdy Sambo, red) meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," tutur Sugeng.

Mantan sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga menyebutkan dalam buku hitam Ferdy Sambo tersebut disebutkan bahwa uang perlindungan digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup. 

"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu, saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," katanya. 

Praktik pertambangan ilegal itu tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di Kalimantan Selatan.

Sugeng pun mempersoalkan kebijakan Polri menugaskan Andi Rian memimpin Polda Kalsel.

Pengganti mendiang Neta S Pane di pucuk pimpinan IPW itu mengkhawatirkan publik tidak percaya kepada jajaran Polda Kalsel yang kini dipimpin Irjen Andi Rian.

"Bagaimana dengan track record ini kira-kira dia akan memimpin Polda Kalimantan Selatan?" ucap Sugeng.(mcr8/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler