jpnn.com - BANJARMASIN - Sebanyak enam tahanan kabur dari rumah tahanan Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Sebanyak enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin, yaitu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) melarikan diri pada Minggu (23/4) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.
BACA JUGA: Irjen Andi Rian Perintahkan Kapolres di Kalsel Mempersiapkan Personel
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi langsung memerintahkan anggotanya segera menangkap enam tahanan yang kabur itu.
"Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut, dengan dibantu tim Polda," kata Irjen Andi Rian di Banjarmasin, Minggu (23/4).
BACA JUGA: Irjen Andi Rian Minta Seluruh Kapolres Siapkan Kekuatan
Irjen Andi Rian mengatakan bahwa kejadian larinya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di rumah tahanan polisi mana pun.
"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," tegasnya.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Banjar, Anak Buah Irjen Andi Rian Tangkap 4 Tersangka
Oleh karena itu, Irjen Andi mengaku sudah mengarahkan para direktur reserse dan kapolres mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP, sekaligus tahanan masing-masing.
Kepada tahanan yang kabur, Irjen Andi Rian mengimbau mereka segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan.
Jenderal bintang dua itu berharap pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon rutan tidak dilapisi besi pengaman. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi