Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Minggu, 19 November 2023 – 07:40 WIB
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri terus bergerak memburu para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan, sejak 21 September 2023 hingga 17 November 2023, sudah ada 7.566 tersangka yang ditangkap.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penindakan itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Bambang Minta Warga Awasi Netralitas Polri di Pemilu Nanti

Perwira tinggi Polri itu mengatakan selama 18 Oktober 2023 hingga 14 November 2023 saja sudah ada 3.410 tersangka yang ditangkap.

Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidkan, dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.

BACA JUGA: Daftar Nama 13 Perwira Polri Naik Pangkat, Silakan Fokus yang Pertama

“Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa,” kata Asep sebagaiman dikutip dari situs Humas Polri, Minggu (19/11).

Tak hanya melakukan penangkapan, Polri juga menyita ratusan kilogram barang bukti.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Kesiapan Polri Menjamin Pelaksanaan Pemilu 2024

Adapun barang bukti yang disita, terdiri atas 291,6 kilogram sabu-sabu, 166,232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, 657.966 butir obat keras.

Asep mengatakan apabila dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini yaitu sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap.

Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.

“Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa,” pungkas Asep. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Netralitas Polri Diragukan, Pakar: Menuduh Tanpa Bukti Bukan Langkah Tepat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler