Irjen Daniel Adityajaya Beri Peringatan Keras, Jangan Coba-Coba Lakukan Ini di Kaltara

Senin, 07 Agustus 2023 – 06:51 WIB
Petugas kepolisian memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: ilustrasi/Antara

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Adityajaya menyatakan siap menindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Jenderal spesialis reserse itu mengimbau masyarakat turut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan maupun kawasan permukiman sekaligus

BACA JUGA: Tangkap 10 Pelaku Karhutla, AKBP Andrian: Mereka Keterlaluan

"Harus waspada dan saling menjaga, paling tidak diri sendiri dan keluarga serta lingkungannya, informasikan segera mungkin kepada petugas terdekat jika mengetahui terjadi kebakaran," kata Irjen Daniel.

Imbauan tersebut disampaikannya menyusul terjadinya beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, seperti kebakaran 150 rumah di Kelurahan Selumit, Kota Tarakan, Minggu dini hari. 

BACA JUGA: 5.768 Hektare Lahan di Kalbar Terbakar, Sutarmidji: Kita tidak Menginginkan Karhutla Makin Meluas

Sebelumnya, pada 29 Juni 2023 di Kelurahan Karang Anyar Pantai yang mengakibatkan 127 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

"Musibah ini menjadi kebakaran terbesar pada periode Januari hingga awal Agustus 2023, yang sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 1991," kata Daniel.

Peraih Bintang Bhayangkara itu mengatakan jajarannya bersama Polres Tarakan telah melakukan penyelidikan terhadap musibah kebakaran yang terjadi di kota berjuluk Bumi Paguntaka tersebut.

Irjen Daniel berjanji akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan. 

Dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Panca Agung pada hari Jumat (4/8) dan Desa Sajau pada hari Sabtu (5/8) di Bulungan sedang diselidiki kepolisian.

"Polda sedang melakukan pemeriksaan bersama Polresta Bulungan, dan tindakan tegas akan kami lakukan jika ada pihak yang sengaja membakar lahan atau hutan itu," tandasnya.

Dia meminta masyarakat berhati-hati dan memastikan semua kegiatan pembukaan lahan terkontrol dan terawasi dengan baik demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas.

"Untuk kebakaran kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, sudah ada yang kami periksa seperti kejadian di Kecamatan Tanjung Palas," ujar Kapolda Kaltara.

Beberapa hari sebelumnya, Kodim 0903/Tanjung Selor mencatat peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan, antara lain, kebakaran lahan seluas 50 meter x 100 meter pada tanggal 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor.

Pada Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor dengan luas area terbakar 1,5 hektare; Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor 2 hektare; Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare, dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare.

Pada 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor.

Pada 1—2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Total area yang terbakar kurang lebih  30 hektare. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler