JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, juga memiliki aset di Madiun, Jawa Timur. Menurut Boyamin, Djoko yang memang lahir di Madiun, memiliki tiga bidang tanah dan rumah di Kota Pecel itu dengan luas mencapai ribuan meter persegi.
"Di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.268 meter persegi, 4.262 meter persegi, dan 1.090 meter persegi," ujar Boyamin melalui pesan singkat kepada JPNN, Selasa (12/3).
Boyamin menambahkan, terdapat dua rumah di Kelurahan Kanigoro atas nama dua saudara Djoko. Selain itu ada dua sertifikat lagi. Pertama atas nama Djoko di Kelurahan Oro-oro Ombo, dan yang kedua atas nama adik Djoko yang bernama Popy Pemialya di Kelurahan Kanigoro.
"Salah satu rumah Irjen Djoko Susilo di Madiun terdapat di Jalan Ki Ageng Kebo Kanigoro RT 9/RW 2 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun," ucap Boyamin.
Dikatakan Boyamin, seluruh aset Djoko yang terdapat di Madiun nilainya diduga mencapai Rp 15 Miliar. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Februari 2013
Boyamin berharap lembaga antikorupsi itu segera melakukan penyitaan terhadap aset Djoko di Madiun. "Sekarang masih diverifikasi, semoga cepat disita," tukasnya. (gil/jpnn)
"Di Kelurahan Kanigoro dengan luas 4.268 meter persegi, 4.262 meter persegi, dan 1.090 meter persegi," ujar Boyamin melalui pesan singkat kepada JPNN, Selasa (12/3).
Boyamin menambahkan, terdapat dua rumah di Kelurahan Kanigoro atas nama dua saudara Djoko. Selain itu ada dua sertifikat lagi. Pertama atas nama Djoko di Kelurahan Oro-oro Ombo, dan yang kedua atas nama adik Djoko yang bernama Popy Pemialya di Kelurahan Kanigoro.
"Salah satu rumah Irjen Djoko Susilo di Madiun terdapat di Jalan Ki Ageng Kebo Kanigoro RT 9/RW 2 Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun," ucap Boyamin.
Dikatakan Boyamin, seluruh aset Djoko yang terdapat di Madiun nilainya diduga mencapai Rp 15 Miliar. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Februari 2013
Boyamin berharap lembaga antikorupsi itu segera melakukan penyitaan terhadap aset Djoko di Madiun. "Sekarang masih diverifikasi, semoga cepat disita," tukasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Garap Mentan Lagi
Redaktur : Tim Redaksi